Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Hukum

Kabur 7 Bulan, Tahanan ini Kembali Ditangkap

by Admin
21/03/2021
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

Jambi – Petugas Satnarkoba Polresta Jambi telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan DPO tahanan BNNP Jambi yang berhasil kabur dari dalam Sel BNNP Jambi pada 24 Agustus tahun 2020 lalu.

Artikelterkait

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

Kakanim Kuala Tungkal : Kami Berkomitmen Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Profesional

Kolaborasi Strategis BNN Jakarta Utara dan PT JAI dalam Perangi Narkoba di Lingkungan Kerja

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Rama Satria (32) warga Jalan Batam RT 38 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian di dampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP George mengatakan bahwa pelaku diamankan pada hari Rabu (17/3) sekitar pukul 18:00 WIB di kediaman rumah pelaku.

“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya dan petugas sedang melaksanakan operasi antik 2021” Ujar Kombes Pol Dover Christian, Sabtu (20/3).

Lanjut Kombes Pol Dover saat DPO tahanan BNNP Jambi tersebut diamankan petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu milik pelaku di dalam rumah.

“Saat di tangkap di rumah pelaku di temukan barang bukti narkotika jenis sabu 2 (dua) Paket berat 1,70 gram milik pelaku 1 (satu) Lembar timah rokok surya, 1 (satu) Potong Lakban Hitam, 1 (satu) Unit R4 Honda Brio warna Hitam BH 1784 TB” Jelasnya.

Kombes Pol Dover juga menjelaskan bahwa pelaku setelah melarikan berhasil melarikan diri dari dalam Sel BNNP Jambi bersama 9 tahanan lainnya pelaku Rama melarikan diri ke Provinsi Aceh.

“Pelaku Rama kabur ke Aceh ikut bersama 2 DPO tahanan BNNP Jambi yang melarikan diri” Tambahnya.

Sementara itu dari pengakuan pelaku Rama bahwa dirinya selama 7 bukan DPO berada di Provinsi Aceh dan pelaku Rama kembali ke Jambi karena ingin bertemu dengan orang tua.

“Saya balik lagi ke Jambi karena saya rindu dengan orang tua dan ingin bertemu orang tua pak” Ucapnya.

Saat ini pihak Polresta Jambi akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama pihak BNNP Jambi.

Tags: #BNN#polrestajambi#tahananHukumjambiNarkoba

Related Posts

Daerah

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

by Timses Timses
27/03/2025
0

JAMBI - Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1446 H, Paguyuban Sinar Mas Jambi mengadakan rangkaian kegiatan CSR di berbagai tempat...

Read more
Internasional

Kakanim Kuala Tungkal : Kami Berkomitmen Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Profesional

by Timses Timses
25/03/2025
0

KUALA TUNGKAL - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi proses kedatangan...

Read more
Nasional

Kolaborasi Strategis BNN Jakarta Utara dan PT JAI dalam Perangi Narkoba di Lingkungan Kerja

by Admin
27/11/2024
0

Jakarta - Pada Senin, 25 November 2024, Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Kombes Pol. Irwan Andy Purnamawan, S.I.K., bersama Ketua...

Read more
Hukum

Marak Judi Togel, Satreskrim Polresta Jambi Tangkap Dua Tersangka

by Admin
23/08/2024
0

Jambi - Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengaman dua orang pelaku judi Togel (Toto Gelap) di Kota Jambi. Dari hasil tangkapan...

Read more
Olahraga

PODSI Tebo Genjot Latihan Para Atlet Dayung Target Raih Banyak Medali di Porprov XXIII Jambi

by Admin
25/05/2023
0

TEBO - Pada Porprov XXIII Jambi 2023 yang akan dilaksanakan pada 09-16 Juli 2023, Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI)...

Read more
Next Post

Tanpa Berkas Persyaratan, Pemilihan  Calon Dekan FH Unja Cacat Hukum

IRT berinisial SV menjadi bandar sabu dan MA pengguna sabu. (Dok. Istimewa)

IRT Nyambi Jualan Sabu

Hadapi Beragam Kondisi Jalan Saat Riding di Trek Off Road dengan Tips Berikut!

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. (Dok. Istimewa)

Jika PSU Pilgub Jambi Terjadi, Sudirman: Jangan Khawatir Soal Anggaran

Beli Honda PCX, Dapatkan Voucher Diskon hingga Potongan Angsuran

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Lamanesia
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK