Lamanesia.com – Pemerintah Kota Jambi bergerak cepat menyelesaikan persoalan Zona Merah yang selama ini membelit ribuan warga di Kecamatan Kota Baru. Sedikitnya 5.000 bidang tanah hingga kini masih berada dalam ketidakpastian status hukum dan dinilai berpotensi memicu persoalan sosial di tengah masyarakat.
Permasalahan yang telah berlangsung cukup lama itu kini menjadi perhatian serius Pemkot Jambi. Wali Kota Jambi, Maulana, bahkan turun langsung mengumpulkan sejumlah instansi strategis guna mencari solusi penyelesaian kawasan Zona Merah tersebut.
“Kita telah kumpulkan berbagai pihak terkait seperti Kanwil Kekayaan Negara, Pertamina, SKK Migas hingga pihak kejaksaan,” ujar Maulana, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, seluruh pihak sepakat persoalan tersebut tidak boleh terus berlarut karena menyangkut kepastian hidup ribuan warga yang selama ini bermukim di kawasan terdampak.
Maulana menegaskan, persoalan Zona Merah bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, tetapi juga telah menyentuh aspek sosial, ekonomi hingga stabilitas masyarakat.
“Semua sepakat permasalahan ini harus diselesaikan secepatnya karena menyangkut masyarakat banyak,” katanya.
Pemkot Jambi juga telah memetakan berbagai dampak yang bisa muncul apabila persoalan tersebut terus tertunda. Salah satunya potensi konflik horizontal akibat belum adanya kepastian status lahan warga.
Selain itu, kondisi tersebut dinilai menghambat pelayanan administrasi, aktivitas ekonomi masyarakat hingga pembangunan kawasan di Kecamatan Kota Baru.
“Kalau ini terus dibiarkan berlarut tentu akan memunculkan banyak persoalan baru, termasuk potensi konflik horizontal,” tegas Maulana.
Sebagai langkah percepatan, Pemkot Jambi bersama instansi terkait akan segera membentuk tim kecil khusus guna membahas langkah teknis penyelesaian Zona Merah. Tim tersebut nantinya difokuskan untuk mencari formulasi terbaik agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati selama ini.
“Dalam waktu dekat akan dibentuk tim kecil untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini,” pungkasnya. (mat)













Discussion about this post