Lamanesia.com – Kementerian Ketenagakerjaan resmi membuka pendaftaran Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya wirausaha baru sekaligus memperluas kesempatan kerja di berbagai daerah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan program ini dirancang untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.
“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty dalam keterangan resminya, Rabu (13/5/2026).
Pendaftaran program dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub. Kemnaker mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat segera melengkapi dokumen dan melakukan pendaftaran secara daring.
Dalam program tersebut, pemerintah menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta per orang yang dapat digunakan untuk membeli peralatan usaha maupun bahan baku sesuai bidang usaha yang diajukan.
Adapun sektor usaha yang dapat dikembangkan mencakup pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.
Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima bantuan. Pendaftar wajib merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun, memiliki KTP, serta berdomisili di Indonesia.
Selain itu, peserta tidak boleh berstatus ASN, anggota TNI/Polri, pensiunan ASN, maupun sedang terikat hubungan kerja dengan pemerintah atau swasta. Dalam satu Kartu Keluarga, bantuan hanya dapat diterima oleh satu orang anggota keluarga.
Peserta juga diwajibkan memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau layanan kewirausahaan yang diterbitkan lembaga pelatihan resmi Kemnaker pada periode 2025–2026, serta memiliki ide usaha atau usaha aktif yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital dan tidak dipungut biaya. Karena itu, Kemnaker mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Program TKM Pemula.
Masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi seperti NIK, PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak mana pun, termasuk pihak yang menjanjikan kelulusan atau meminta imbalan tertentu.
Setelah masa pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian substansi usaha, hingga wawancara untuk menentukan calon penerima bantuan yang dinilai layak. (Rdi)









Discussion about this post