Lamanesia.com – Kesadaran terhadap pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus menjadi perhatian utama di dunia industri. Seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi, Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, mengatakan evaluasi sertifikasi bukan hanya proses administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan calon Ahli K3 memiliki pemahaman menyeluruh terkait norma dan prinsip keselamatan kerja.
“Kegiatan evaluasi ini memastikan calon Ahli K3 mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan produktif,” ujar Ismail di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum Batch 2 digelar pada 12–13 Mei 2026 dengan melibatkan 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Pelaksanaan dilakukan secara serentak di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
Salah satu peserta asal Lamongan, Syibro Ihmi, menilai kompetensi K3 menjadi kebutuhan penting bagi tenaga kerja yang ingin bersaing di dunia industri.
“Untuk memasuki dunia industri diperlukan kompetensi di bidang K3. Karena itu saya mengikuti kegiatan ini agar memahami dan menguasai penerapan K3 di tempat kerja,” ujarnya.
Ia mengungkapkan tantangan terbesar dalam penerapan K3 di lapangan masih berkaitan dengan rendahnya kesadaran penggunaan alat pelindung diri (APD) dan kedisiplinan pekerja terhadap standar keselamatan.
Menurutnya, masih ditemukan lingkungan kerja yang belum optimal dalam penyediaan perlengkapan keselamatan kerja.
“Kadang pekerja maunya praktis dan tidak mau repot, padahal keselamatan kerja sangat penting,” katanya.
Peserta lainnya asal Makassar, Aidil Cahyadi, mengaku tantangan terbesar selama mengikuti pembinaan adalah membagi waktu antara pekerjaan dan proses belajar memahami regulasi K3 yang cukup luas.
Meski demikian, ia menilai program sertifikasi tersebut memberikan pemahaman lebih komprehensif terkait penerapan keselamatan kerja, baik dari sisi teori maupun praktik langsung di lapangan.
Kemnaker berharap program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih aman, disiplin, dan produktif di berbagai sektor industri nasional. (Rdi)









Discussion about this post