Lamanesia.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi kembali menggelar razia rutin di sejumlah blok hunian warga binaan pada Minggu (17/5/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan berbagai barang terlarang sekaligus mengungkap modus baru penyelundupan handphone ke dalam lapas.
Razia yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga 23.30 WIB itu menyasar Blok B1 dan C1. Kegiatan melibatkan petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kota Jambi, kepolisian, dan TNI serta dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, mengatakan razia rutin dilakukan sebagai langkah antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian warga binaan, mulai dari rice cooker kecil, kabel, sendok, mancis, kartu remi, domino hingga handphone.
“Barang-barang hasil razia tersebut telah dimusnahkan saat apel yang digelar pada Senin kemarin,” ujar Syahroni, Selasa (19/5/2026).
Tak hanya itu, pihak lapas juga mengungkap modus baru penyelundupan handphone dari luar tembok lapas. Handphone dilempar pada malam hari menggunakan bungkus bubble wrap tebal agar tidak rusak saat jatuh ke area dalam lapas.
“Biasanya mereka sudah janjian dengan temannya di dalam. Itu dilakukan malam hari sehingga tidak terpantau petugas,” katanya.
Untuk mencegah praktik serupa terulang, pengawasan di area lapas terus diperketat. Pihak lapas juga menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap petugas yang terbukti terlibat membantu penyelundupan barang terlarang.
“Selama saya di sini sudah ada lima petugas yang mendapat sanksi,” tegas Syahroni.
Lapas Kelas IIA Jambi memastikan razia rutin akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (Rdi)













Discussion about this post