Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

OJK Berlakukan Aturan Baru, Permodalan BPR Diperkuat untuk Hadapi Persaingan dan Risiko Ekonomi

by Admin
04/07/2026
in Daerah
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 232

Lamanesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerapkan regulasi baru yang bertujuan memperkuat struktur permodalan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya tahan industri perbankan mikro sekaligus mendorong BPR lebih kompetitif dalam menghadapi tantangan ekonomi dan persaingan bisnis yang semakin ketat.

Artikelterkait

OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

OJK Perkuat Kolaborasi Dukung Pengembangan UMKM, Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 T

OJK Limpahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR. Aturan yang mulai berlaku efektif sejak akhir Juni 2026 ini menggantikan ketentuan sebelumnya agar selaras dengan perkembangan ekonomi, standar akuntansi, serta regulasi sektor jasa keuangan yang terus berkembang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa penguatan permodalan merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan dan pertumbuhan BPR.

“Melalui permodalan yang kuat diharapkan BPR dapat meningkatkan daya saingnya, menjalankan fungsi intermediarinya dengan baik, dan dapat menyerap risiko yang timbul atas kegiatan operasionalnya,” ujar Dian dalam keterangan resminya di Jakarta.

Menurut OJK, kebijakan baru ini juga menyelaraskan metode perhitungan modal dengan berbagai ketentuan terbaru, termasuk regulasi mengenai kualitas aset BPR yang diterbitkan dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam aturan tersebut, OJK memberikan sejumlah fleksibilitas kepada BPR. Salah satunya adalah memperbolehkan aset tetap berupa tanah dan bangunan dimasukkan sebagai bagian dari modal disetor, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Selain itu, surplus hasil revaluasi aset tetap kini dapat diperhitungkan sebagai bagian dari modal inti, sehingga memberikan ruang yang lebih luas bagi BPR dalam memperkuat struktur permodalannya.

Meski demikian, OJK juga mempertegas aspek pengawasan. BPR yang tidak mampu memenuhi ketentuan modal inti minimum akan menghadapi mekanisme sanksi yang lebih tegas. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh BPR tetap memiliki kondisi keuangan yang sehat dan mampu melindungi kepentingan nasabah.

OJK berharap implementasi POJK Nomor 7 Tahun 2026 dapat mendorong terciptanya industri BPR yang lebih kuat, sehat, dan berdaya saing, sehingga mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Masyarakat maupun pelaku industri dapat mengakses dokumen lengkap, materi sosialisasi, serta tanya jawab mengenai aturan tersebut melalui Sistem Informasi Ketentuan OJK di situs resmi OJK. (pin)

Tags: #BPR#OJK#PerbankanIndonesia

Related Posts

Ekonomi

OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

by Admin
07/09/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan...

Read more
Nasional

OJK Perkuat Kolaborasi Dukung Pengembangan UMKM, Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 T

by Admin
13/08/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kolaborasi...

Read more
Otoritas Jasa Keuangan. (Dok: Humas OJK)
Ekonomi

OJK Limpahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

by Admin
23/07/2026
0

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) melalui...

Read more
Ekonomi

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

by Admin
21/07/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyiapkan tiga fokus pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin...

Read more
Nasional

OJK, Komdigi dan Perbankan Sepakat Perkuat Upaya Pemberantasan SCAM dan Judol

by Admin
15/07/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan industri perbankan nasional sepakat untuk memperkuat upaya...

Read more
Next Post

OJK Serahkan Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Fiktif dan Penggelapan Dana Capai Puluhan Miliar

Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Jambi Masuk 5 Besar Penampilan Terbaik Karnaval Budaya Nusantara

Digerebek di Paal Merah, Pria di Jambi Ditangkap dengan 1,8 Kg Sabu dan 152 Butir Ekstasi

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

Wali Kota Maulana: Kemajuan Teknologi Harus Diiringi Karakter Pancasila, Guru Jadi Garda Terdepan Pembentuk Generasi Bangsa

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN