Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Nasional

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

by Admin
26/03/2021
in Nasional
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di kantor Taman Wisata Candi Borobudur, Rabu (17/2/2021). (Dok. KOMPAS.COM)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di kantor Taman Wisata Candi Borobudur, Rabu (17/2/2021). (Dok. KOMPAS.COM)

0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta – Pemerintah Indonesia melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Artikelterkait

Pemerintah Diminta Tegas Tertibkan Galian C Ilegal dan Garap Lahan diluar IUP di Tanjab Barat

Produknya Laku di Pasar Belanda, UMKM Binaan Pertamina Senang Terbantu Go Global

Penegak Hukum Melanggar Hukum

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Dengan demikian, kata dia, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.

Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

“Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” kata dia.

Selanjutnya, aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik tersebut akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan lain-lain,” kata Muhadjir.

Ia menegaskan bahwa meskipun cuti bersama Idul Fitri tetap ada, yakni satu hari, tetapi tidak boleh ada aktivitas mudik yang dilakukan.

“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” tandasnya.

Sumber: Kompas.com

Tags: #lebaran#mudik#Pemerintahindonesia

Related Posts

Daerah

Pemerintah Diminta Tegas Tertibkan Galian C Ilegal dan Garap Lahan diluar IUP di Tanjab Barat

by Admin
01/03/2023
0

TANJABBAR - Permasalahan aktivitas pertambangan galian C di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi sorotan. Awal tahun 2023 Dinas ESDM...

Read more
Ekonomi

Produknya Laku di Pasar Belanda, UMKM Binaan Pertamina Senang Terbantu Go Global

by Admin
16/09/2022
0

Den Haag – Produk dari UMKM binaan Pertamina habis terjual pada gelaran Tong Tong Fair 2022 Belanda pada 1 -...

Read more
Ilustrasi kegiatan lelang.
Hukum

Penegak Hukum Melanggar Hukum

by Admin
01/08/2022
0

Lamanesia.com - Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI menjual aset BLBI PT Bank Harapan Sentosa milik ex Terpidana Hendra Rahardja...

Read more
Daerah

“Ekspresi Suara Di Balik Jeruji”, Gelar Karya Lapas Perempuan Jambi Untuk Indonesia

by Admin
27/07/2022
0

JAMBI – “Ekspresi Suara di Balik Jeruji” merupakan sebuah gelar karya yang dipersembahkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB...

Read more
Nasional

Rohaniawan dan Tomas Papua di Jambi Sebut Pemekaran di Papua Langkah yang Tepat

by Admin
18/06/2022
0

JAMBI - Rohaniawan dan Tokoh Masayarakat Papua di Jambi, Pdt Daniel Pagawak tidak mempersalahkan adanya rencana pemerintah untuk melakukan Daerah...

Read more
Next Post

Fantastis, Transaksi Saham Pasar Modal di Jambi Capai Rp 10,3 Triliun

Gali Local Wisdom Kuliner Jambi, ILUNI UI Kembali Gelar Festival Kuliner Nusantara

Ketua tim relawan RCTI Haris-Sani, Ritas Mairiyanto saat audiensi dengan KPU Provinsi Jambi. (Dok. Lamanesia.com

Diduga Bocorkan Data KPU, Tim Relawan RCTI Haris - Sani Minta Sanusi Tak Dilibatkan dalam PSU

Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan. (Dok. Lamanesia)

PSU Pilgub Jambi Tetap Pakai DPT Pemilihan Sebelumnya

Wakai Bright Women Colleton memiliki 4 warna yang ceria dan memberikan pesan positif dan inspiratif. (Dok. Istimewa)

Wakai Bright Women Collection, Sepatu Wanita Berwarna Ceria yang Memberikan Pesan Positif dan Inspiratif

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN