Lamanesia.com – Polda Jambi terus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik melalui inovasi digital. Salah satunya dengan mensosialisasikan penggunaan QR Code Yanduan Online Propam Polri melalui podcast live streaming yang digelar di Studio Jambi TV, Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi sebagai upaya memperluas pemahaman masyarakat terhadap kanal resmi pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidpropam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, pimpinan Jambi TV Muhtadi Putra Nusa, personel Subbagyanduan, serta host dan kru Jambi TV.
Dalam dialog interaktif tersebut, Kombes Pol. Darno menjelaskan bahwa QR Code Yanduan Online merupakan terobosan layanan yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat, praktis, dan transparan.
“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan sekaligus memantau perkembangan penanganannya secara transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak hanya itu, Bidpropam juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
“Kami pastikan setiap pengaduan yang masuk akan kami proses sesuai ketentuan. Apabila terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi tegas. Selain itu, identitas pelapor juga kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.
Melalui sosialisasi berbasis media digital ini, Polda Jambi berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan, sehingga pengawasan terhadap kinerja anggota Polri dapat berjalan lebih optimal dan terarah.
Di sisi lain, langkah ini juga diyakini mampu menekan penyebaran informasi negatif atau viral yang belum terverifikasi, karena masyarakat kini memiliki akses langsung untuk menyampaikan laporan secara resmi dan terukur.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan dukungannya terhadap inovasi yang dilakukan Bidpropam tersebut. Menurutnya, digitalisasi layanan pengaduan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami mendukung penuh langkah Bidpropam dalam menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital. Ini merupakan bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat pengawasan internal agar setiap anggota tetap profesional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kabid Humas.
Dengan hadirnya QR Code Yanduan Online, Polda Jambi optimistis kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat, seiring dengan kemudahan akses layanan pengaduan yang transparan, cepat, dan akuntabel. (pin)













Discussion about this post