Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Lamanesia
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sidebar
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Home Hukum

Polresta Jambi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster, Kerugian Negara Rp7,1 Miliar Berhasil Dicegah

by Admin
02/06/2026
in Hukum
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar memimpin konferensi pers penggagalan penyelundupan benih lobster di Mapolresta Jambi. (Dok: Alpin)

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar memimpin konferensi pers penggagalan penyelundupan benih lobster di Mapolresta Jambi. (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 234

Lamanesia.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi kembali mengungkap praktik ilegal di sektor perikanan. Sebanyak 47.872 ekor benih bening lobster (BBL) berhasil diamankan dari sebuah kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Artikelterkait

Satresnarkoba Polresta Jambi Bongkar Peredaran Narkoba, 51 Paket Sabu dan 10 Ekstasi Diamankan

Enam Orang Positif Narkoba Diamankan dalam Operasi Antik Polresta Jambi di Pulau Pandan

Komplotan Jambret Spesialis Ibu-ibu Berperhiasan Emas Dibekuk, Tiga Pelaku Diamankan Polisi di Jambi

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan dua orang pria berinisial OM dan AS yang diduga terlibat dalam pengiriman benih lobster ilegal lintas provinsi.

Kasatreskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula saat tim Satreskrim melakukan patroli rutin pada Senin (1/6/2026) malam. Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil bernomor polisi BH 1475 VE yang melintas di kawasan perbatasan.

Kecurigaan itu terbukti setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Di dalam mobil ditemukan 10 kotak styrofoam yang berisi puluhan ribu benih bening lobster yang siap dikirim ke luar daerah.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui benih lobster tersebut berasal dari Banten, dibawa melalui Lampung dengan tujuan akhir ke wilayah Riau,” ujar Husni, Selasa (2/6/2026).

Dua orang yang berada di dalam kendaraan, yakni OM sebagai sopir dan AS sebagai sopir cadangan, langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku mengaku hanya bertugas mengantarkan barang dan menerima bayaran sebesar Rp3 juta untuk setiap perjalanan dari seseorang yang diketahui berinisial JSM.

Polisi juga menemukan modus yang digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas. Mereka menyiapkan pelat nomor kendaraan palsu yang dipasang saat melintasi sejumlah daerah guna menghindari pemeriksaan aparat.

Setelah dilakukan penghitungan, jumlah benih bening lobster yang berhasil diamankan mencapai 47.872 ekor. Dengan estimasi harga sekitar Rp150 ribu per ekor, nilai ekonomi dari benih lobster tersebut diperkirakan mencapai Rp7,1 miliar.

Pengungkapan ini dinilai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekaligus mencegah eksploitasi sumber daya perikanan yang dapat merugikan keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 92 juncto Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama delapan tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Jambi masih terus melakukan pengembangan guna memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman benih lobster ilegal tersebut. (pin)

Tags: #BenihLobsterIlegal#polrestajambi#SatreskrimJambi

Related Posts

Hukum

Satresnarkoba Polresta Jambi Bongkar Peredaran Narkoba, 51 Paket Sabu dan 10 Ekstasi Diamankan

by Admin
13/08/2026
0

Lamanesia.com - Satresnarkoba Polresta Jambi kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di Kota Jambi. Seorang pria berinisial ES (30) ditangkap setelah...

Read more
Personel Satresnarkoba Polresta Jambi bersama Tim Srigala Kota menggelar Operasi Antik di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi.
Hukum

Enam Orang Positif Narkoba Diamankan dalam Operasi Antik Polresta Jambi di Pulau Pandan

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengamankan enam orang dalam Operasi Antik yang digelar di kawasan Jalan Melati,...

Read more
Hukum

Komplotan Jambret Spesialis Ibu-ibu Berperhiasan Emas Dibekuk, Tiga Pelaku Diamankan Polisi di Jambi

by Admin
06/07/2026
0

Lamanesia.com - Aksi komplotan jambret yang selama ini meresahkan warga Kota Jambi akhirnya berhasil dihentikan. Tim Unit Reskrim Polsek Jambi...

Read more
Rekaman CCTV memperlihatkan aksi tiga pemuda yang diduga mencuri handphone milik penjaga toko kelontong di kawasan Simpang Puncak, Jelutung, Kota Jambi.
Hukum

Terekam CCTV! Tiga Pemuda Gasak HP Penjaga Toko di Jelutung dengan Modus Beli Bensin Rp5 Ribu

by Admin
06/07/2026
0

Lamanesia.com - Aksi pencurian handphone (HP) dengan modus berpura-pura membeli bensin kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini, tiga pemuda...

Read more
Perwakilan Satres Narkoba Polresta Jambi mengikuti pengumuman hasil Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat Provinsi Jambi, Jumat (19/6/2026). (Dok: Arwani)
Daerah

Kelurahan Solok Sipin Juara Kampung Tangguh Anti Narkoba se-Jambi, Siap Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

by Admin
19/06/2026
0

Lamanesia.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Kelurahan binaan Satres Narkoba Polresta Jambi ini...

Read more
Next Post
OJK (Dok: Redaksi)

OJK Wujudkan Industri BPR/BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi ke-625 Tanah Pilih Pusako Betuah. (Dok:   Rahmat)

Danrem 042/Gapu Hadiri Paripurna HUT Kota Jambi, Tegaskan Komitmen Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Bupati Merangin M. Syukur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. (Dok: Diskominfo Merangin)

Pemkab Merangin Kembali Raih WTP, Bukti Komitmen Kelola Uang Rakyat Secara Transparan

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. (Dok: Rahmat)

Muaro Jambi Raih WTP ke-12, Bupati BBS: Bukti Konsistensi Kelola Keuangan Daerah Secara Transparan

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat teken kerja sama saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jambi dalam rangka HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan 625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah.

Hadiri HUT Kota Jambi, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Tanjab Barat-Kota Jambi Lewat Kerja Sama Strategis

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

Media sosial

No Result
View All Result