Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Nasional

Satgas PASTI Hentikan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, Diduga Jalankan Aktivitas Keuangan Ilegal

by Admin
19/06/2026
in Nasional
Ilustrasi Satgas Pasti. (Dok: Redaksi)

Ilustrasi Satgas Pasti. (Dok: Redaksi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 235

Lamanesia.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan usaha Universal Peak dan BAFI Group Indonesia yang diduga menjalankan aktivitas keuangan ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat luas.

Artikelterkait

OJK Jambi Ungkap 255 Entitas Keuangan Ilegal Ditutup, Masyarakat Diminta Waspadai Investasi Kripto Bodong dan Modus Penipuan Digital

Satgas PASTI Ungkap Koperasi BLN Diduga Himpun Dana Ilegal, Ketua Ditangkap

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Dana Korban Penipuan Rp585 Miliar Berhasil Diblokir

Kedua entitas tersebut dinilai melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak memiliki izin dari regulator yang berwenang.

Berdasarkan hasil penelusuran Satgas PASTI, Universal Peak diduga menjalankan praktik penipuan berkedok investasi saham dan saham Initial Public Offering (IPO). Perusahaan itu mengklaim sebagai bagian dari Universal Peak Investment Inc. yang disebut-sebut berizin di Colorado, Amerika Serikat.

Namun setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi, ditemukan bahwa Universal Peak tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki, serta menggunakan aplikasi dan situs yang tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Di sisi lain, BAFI Group Indonesia menawarkan jasa penyelesaian masalah pinjaman online dan kartu kredit dengan skema yang dinilai menyesatkan. Konsumen diarahkan untuk mengajukan pinjaman baru pada platform lain, kemudian melakukan gagal bayar dengan janji seluruh utang akan dibereskan oleh perusahaan tersebut.

Dalam promosinya, BAFI Group Indonesia juga mengklaim telah terdaftar dan berizin OJK. Namun, hasil pemeriksaan Satgas PASTI menunjukkan sebaliknya.

“Hasil klarifikasi menunjukkan BAFI Group Indonesia tidak memiliki izin dari OJK maupun regulator terkait lainnya dan menjalankan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki,” ungkap Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto.

Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah menghentikan seluruh aktivitas kedua entitas tersebut sekaligus melakukan pemblokiran terhadap aplikasi, situs, dan tautan yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Tak hanya itu, Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan proses penindakan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan.

“Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut,” tegas Hudiyanto.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas. Masyarakat juga diminta waspada terhadap jasa penyelesaian pinjaman online yang mendorong konsumen untuk kembali berutang atau sengaja melakukan gagal bayar.

Pihaknya menegaskan bahwa kehati-hatian dan verifikasi legalitas perusahaan menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian akibat praktik keuangan ilegal yang semakin beragam modusnya. (pin)

Tags: #InvestasiIlegal#OJKWaspada#SatgasPASTI

Related Posts

OJK (Dok: Redaksi)
Ekonomi

OJK Jambi Ungkap 255 Entitas Keuangan Ilegal Ditutup, Masyarakat Diminta Waspadai Investasi Kripto Bodong dan Modus Penipuan Digital

by Admin
22/06/2026
0

Lamanesia.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus menggencarkan langkah tegas dalam memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal...

Read more
Satgas PASTI. (Dok: Humas OJK)
Nasional

Satgas PASTI Ungkap Koperasi BLN Diduga Himpun Dana Ilegal, Ketua Ditangkap

by Admin
07/06/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil mengungkap praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dilakukan...

Read more
Satgas PASTI. (Dok: Humas OJK)
Nasional

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Dana Korban Penipuan Rp585 Miliar Berhasil Diblokir

by Admin
26/05/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penanganan penipuan...

Read more
Logo Satgas PASTI (Dok. OJK)
Ekonomi

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai

by Admin
25/05/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi...

Read more
Otoritas Jasa Keuangan. (Dok: Humas OJK)
Nasional

Satgas PASTI Hentikan CANTVR dan YUDIA, Diduga Jalankan Investasi Bodong Bermodus Penipuan Online

by Admin
22/05/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi menghentikan kegiatan usaha dua entitas, yakni CANTVR dan YUDIA,...

Read more
Next Post
Pemain Kanada Jonathan David merayakan gol saat membawa timnya menang telak 6-0 atas Qatar pada laga Grup B Piala Dunia 2026 di Vancouver. (Dok: Instagram @fifaworldcup)

Kanada Pesta Gol 6-0 atas Qatar di Piala Dunia 2026

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (Dok: Rudi)

Pelindo Jambi Gandeng Kejari Tanjabtim, Perkuat Perlindungan Aset Negara dan Operasional Pelabuhan Muara Sabak

Ketua DPD Hanura Provinsi Jambi Ritas Mairiyanto menyampaikan kesiapan partainya menggelar pelantikan pengurus dan Muscab serentak 11 kabupaten/kota pada 27 Juni 2026. (DOk: Rudi)

Hanura Jambi Panaskan Mesin Politik Menuju 2029, OSO Dijadwalkan Hadiri Pelantikan dan Muscab Serentak

Perwakilan Satres Narkoba Polresta Jambi mengikuti pengumuman hasil Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat Provinsi Jambi, Jumat (19/6/2026). (Dok: Arwani)

Kelurahan Solok Sipin Juara Kampung Tangguh Anti Narkoba se-Jambi, Siap Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji saat memberikan hadiah kepada pemenang Lomba Stand Up Comedy dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Cafe Kesiko Jambi. (Dok: Rahmat)

Panggung Tawa Hari Bhayangkara, Polda Jambi Gelar Lomba Stand Up Comedy dan Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN