Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Opini

Sekolah yang Dikelola dengan Rasa Takut

by Admin
20/01/2026
in Opini
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 384

Oleh: Taufik Qurochman, S.H., M.H.

Artikelterkait

Kabar Gembira! Bagi Para Guru Kota Jambi Tunjangan THR tahun 2025 Segera Dicairkan

Menakar Efektivitas Pendidikan Jambi Jangan Menunggu Satu Dekade

Alfamart dan Mizan Amanah Bagi-bagi Tas Sekolah

Kekerasan antara guru dan murid yang terus berulang bukan sekadar persoalan moral individu, melainkan bukti nyata kegagalan negara mengelola pendidikan. Kita terlalu sering berpura-pura terkejut setiap kali ada guru dilaporkan ke polisi atau murid viral karena melawan gurunya. Padahal, jika jujur, kekerasan di sekolah adalah bom waktu yang dibiarkan negara berdetak pelan-pelan. Ketika bom itu meledak, hukum datang terlambat dan bertindak serampangan.

Setiap kasus selalu direspons dengan pola yang sama ramai di media sosial, publik marah, aparat bergerak, pasal pidana ditegakkan. Negara merasa sudah menjalankan tugasnya. Masalah dianggap selesai ketika ada tersangka. Cara berpikir sempit inilah yang justru memperpanjang krisis pendidikan. Sekolah diperlakukan seperti tempat kejahatan, bukan ruang pembentukan manusia. Guru dan murid dijadikan obyek hukum, bukan subyek pendidikan.

Mari bicara terus terang. Guru hari ini mengajar dalam ketakutan. Bukan takut gagal mendidik, melainkan takut dipenjara. Teguran dianggap kekerasan, disiplin dianggap pelanggaran, suara keras dianggap ancaman. Negara menciptakan iklim hukum yang membuat guru ragu menjalankan fungsi dasarnya. Ketika wibawa guru runtuh, negara seolah berkata, “Urus saja sendiri, asal jangan berurusan dengan hukum.” Ini bukan perlindungan anak, ini pembiaran sistemik.

Di sisi lain, murid juga tidak benar-benar dilindungi. Anak-anak didorong untuk menyelesaikan konflik dengan melapor, memviralkan, dan mengkriminalkan. Mereka diajari bahwa setiap masalah adalah urusan Aparat Penegak Hukum, bukan dialog. Negara gagal mengajarkan tanggung jawab, empati, dan penyelesaian konflik. Anak-anak tumbuh dalam budaya lapor dan balas, bukan budaya belajar dan memperbaiki diri.

Hukum pidana menjadi panggung utama, seolah-olah pasal-pasal mampu mendidik karakter. Ini ilusi berbahaya. Hukum pidana hanya bisa menghukum, tidak pernah bisa mendidik. Ketika sekolah diisi oleh logika pidana, maka pendidikan berubah menjadi ruang curiga. Guru menjaga jarak, murid kehilangan teladan, dan sekolah menjadi tempat yang dingin serta kering nilai.

Lebih parah lagi, negara tidak pernah mau mengakui perannya sendiri dalam menciptakan situasi ini. Beban kerja guru tinggi, tuntutan administrasi berlebihan, pelatihan karakter minim, pendampingan psikologis nyaris tidak ada. Namun ketika guru terpancing emosi atau salah mengambil langkah, negara dengan cepat mencuci tangan. Guru langsung dijadikan pelaku kriminal. Negara lupa bahwa kegagalan sistem tidak bisa diselesaikan dengan menghukum individu.

Kekerasan murid terhadap guru juga diperlakukan secara tidak konsisten. Di satu sisi, murid dianggap korban yang harus dilindungi. Di sisi lain, ketika murid melakukan kekerasan, negara bingung harus bersikap apa. Akhirnya muncul sikap setengah hati mau dihukum, takut melanggar prinsip perlindungan anak, mau dibina, tidak ada sistemnya. Ketidaktegasan ini melahirkan pesan berbahaya bahwa sekolah adalah ruang tanpa konsekuensi yang jelas.

Masalah paling serius adalah absennya negara dalam pencegahan. Tidak ada sistem penyelesaian konflik yang kuat di sekolah. Tidak ada mekanisme keadilan restoratif yang benar-benar dijalankan. Semua dibiarkan mengalir sampai meledak. Setelah itu, negara baru datang membawa pasal dan borgol. Ini bukan penegakan hukum yang cerdas, melainkan kemalasan kebijakan.

Keadilan restoratif sering disebut-sebut, tetapi jarang dijalankan secara sungguh-sungguh. Padahal, di dunia pendidikan, keadilan restoratif adalah jalan paling masuk akal. Konflik harus diselesaikan dengan dialog, tanggung jawab, dan pemulihan relasi. Guru yang salah harus dibina dan dievaluasi, bukan langsung dihancurkan kariernya. Murid yang keliru harus dibimbing, bukan dibiasakan menghadapi aparat hukum. Orang tua dan sekolah harus dilibatkan, bukan hanya dijadikan penonton.

Selama negara masih mengandalkan hukum pidana sebagai solusi utama, kekerasan di sekolah akan terus berulang. Kasus demi kasus akan berganti wajah, tetapi polanya sama. Yang berubah hanya siapa yang viral dan siapa yang dikorbankan. Pendidikan kita terjebak dalam lingkaran kekerasan simbolik yang dilegalkan oleh hukum yang malas berpikir.

Sudah waktunya kita berkata tegas sekolah bukan kantor aparat penegak hukum. Guru bukan musuh negara. Murid bukan ancaman hukum. Jika negara serius ingin melindungi anak dan menjaga martabat guru, maka hukum harus ditempatkan sebagai alat terakhir, bukan senjata pertama. Pendidikan membutuhkan keberanian untuk membina, bukan sekadar menghukum.

Selama negara lebih sibuk menghitung pasal daripada membangun sistem pencegahan, selama hukum lebih cepat menghukum daripada memahami, maka kekerasan di sekolah bukan anomali. Ia adalah konsekuensi logis dari negara yang gagal mendidik melalui kebijakan. Dan kegagalan itu, cepat atau lambat, akan dibayar mahal oleh generasi yang tumbuh tanpa teladan dan tanpa rasa aman.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: #guru#murid#pendidikan#sekolah

Related Posts

Daerah

Kabar Gembira! Bagi Para Guru Kota Jambi Tunjangan THR tahun 2025 Segera Dicairkan

by Admin
11/03/2026
0

Lamanesia.com - Setelah sekian lama menunggu para guru di Kota Jambi akhirnya bisa bernafas lega, karena Tunjangan Profesi Guru (TPG)...

Read more
Dr. Noviardi. (Dok: Istimewa)
Opini

Menakar Efektivitas Pendidikan Jambi Jangan Menunggu Satu Dekade

by Admin
10/12/2025
0

Lamanesia.com  - Dunia berjalan dengan cepat, tak ada yang bisa menunggu, tak terkecuali dunia pendidikan. Dalam ranah akademis lazim postulat...

Read more
Ekonomi

Alfamart dan Mizan Amanah Bagi-bagi Tas Sekolah

by Admin
15/06/2022
0

JAMBI - Alfamart Cabang Jambi menyalurkan donasi konsumen berupa paket perlengkapan sekolah yang diberikan kepada siswa SD Negeri 23/IV Jambi,...

Read more
Daerah

Alumni SMPN 7 Muaro Jambi Silaturahmi dengan Guru

by Admin
29/05/2022
0

MUAROJAMBI - Alumni SMP N 7 Muarojambi angkatan tahun 1985 hingga angkatan 2010 mengadakan Silaturahmi dan Halal Bihalal bersama para...

Read more
Daerah

SDN 164 Kasang Habis Terbakar Akibat Angin Kencang

by Admin
07/05/2022
0

Jambi - Terjadi kebakaran di SDN 164 Kasang, Kota Jambi pada Sabtu (7/5/2022) malam. Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, api...

Read more
Next Post
Ilustrasi OJK. (Dok:Istimewa)

OJK Catat Kinerja IJK di Jambi Tumbuh Positif Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kajati Jambi Sugeng Hariadi saat menerima gelar adat Melayu Jambi. (Dok: Penkum Kejati Jambi)

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Terima Gelar Adat Melayu Jambi Datuk Adipati Utamo Sitimang Jayo

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi menerapkan sistem Single Truck Identification Data (STID) terintegrasi Inaportnet di Gate Terminal Petikemas Pelabuhan Talang Duku. (Dok: Rudi)

Pelindo Regional 2 Jambi Perkuat Layanan Pelabuhan Talang Duku Lewat Integrasi STID–Inaportnet

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun dan jajaran Satgas PASTI saat penyerahan simbolis pengembalian dana korban penipuan digital oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di Jakarta. (Dok: OJK)

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam, OJK Tegaskan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

Petugas gabungan kepolisian dan instansi terkait melakukan penanganan di lokasi kecelakaan kereta api dan minibus di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Rabu (21/1/2026).(Dok. Humas JR Jambi)

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan KA dan Minibus di Tebing Tinggi

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN