Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Sidang Dibuka, Fakta Mengejutkan Korupsi Alat Praktik SMK Jambi Mulai Terkuak

by Admin
08/01/2026
in Hukum
Empat terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK Disdik Provinsi Jambi TA 2022 menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (7/1/2026). (Dok: Alpin)

Empat terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK Disdik Provinsi Jambi TA 2022 menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (7/1/2026). (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 284

Lamanesia.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan alat praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, Rabu (7/1/2026). Empat terdakwa dalam perkara ini resmi dihadapkan ke meja hijau.

Artikelterkait

Vonis Banding Korupsi Kredit Fiktif PT PAL, Hukuman Bengawan Kamto Dipangkas Jadi 5 Tahun

MENUTUP TIGA PINTU KORUPSI

Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kredit Macet Rp105 Miliar

Keempat terdakwa tersebut masing-masing Zainul Hafis selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Provinsi Jambi saat proyek berjalan, Endah Susanti Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), Wawan Setiawan Direktur PT Indotech Lestari Prima (ILP), serta Rudi Wade Suparman yang disebut berperan sebagai perantara atau broker.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Tipikor Jambi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suryadi memaparkan dakwaan bahwa Endah Susanti sebagai penyedia melalui PT TDI mengetahui perusahaannya tidak memiliki sejumlah item alat praktik yang dipesan oleh Disdik Provinsi Jambi. Kondisi tersebut kemudian memicu pengalihan lima pesanan atau purchase order kepada PT ILP.

Pengalihan pekerjaan itu disebut dilakukan setelah adanya kesepakatan dalam pertemuan tertutup antara para pihak. Dalam praktiknya, pemesanan alat dilakukan sepenuhnya oleh PT ILP, meskipun secara administrasi tercatat seolah-olah dikerjakan oleh PT TDI.

Proses tersebut berlanjut hingga penandatanganan berita acara serah terima barang dengan pihak Disdik Provinsi Jambi, yang kala itu dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bukri bersama Zainul Hafis selaku PPK.

Perkara ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Tahun 2022. Dari hasil audit tersebut, negara disebut mengalami kerugian keuangan sebesar Rp21,89 miliar.

“Dari total kerugian keuangan negara tersebut, terdapat kerugian sebesar Rp11,58 miliar atas tujuh paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT TDI,” ujar JPU Suryadi saat membacakan surat dakwaan di hadapan majelis hakim.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa Wawan Setiawan melalui penasihat hukumnya mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Majelis hakim kemudian menetapkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi pada 14 Januari 2026 mendatang.

Ditemui usai persidangan, JPU Suryadi menegaskan bahwa keempat terdakwa didakwa telah secara bersama-sama atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

Para terdakwa dijerat dengan dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Nanti pada tahap pembuktian seluruh rangkaian peristiwa ini akan terungkap secara jelas,” tegasnya. (pin)

Tags: #alatpraktikSMK#DisdikProvinsiJambi#Korupsi

Related Posts

Bengawan Kamto saat sidang di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)
Daerah

Vonis Banding Korupsi Kredit Fiktif PT PAL, Hukuman Bengawan Kamto Dipangkas Jadi 5 Tahun

by Admin
29/06/2026
0

Lamanesia.com – Pengadilan Tinggi Jambi mengubah putusan terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi fasilitas kredit investasi dan modal kerja Bank...

Read more
Ilustrasi foto Mochammad Farisi. (Dok: Penulis)
Opini

MENUTUP TIGA PINTU KORUPSI

by Admin
20/06/2026
0

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Salah satu tuntutan paling lantang dalam Reformasi 1998 adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)....

Read more
Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari, Bengawan Kamto, usai menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi kredit macet Rp105 miliar di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Redaksi)
Hukum

Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kredit Macet Rp105 Miliar

by Admin
21/05/2026
0

Lamanesia.com - Sidang putusan kasus dugaan korupsi kredit macet senilai Rp105 miliar yang menjerat Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari...

Read more
Asintel Kejati Jambi Muhammad Husaini memberikan keterangan terkait status pengelolaan aset pabrik PT PAL yang masih berstatus sita dalam perkara dugaan korupsi kredit perbankan. (Dok: Rudi)
Hukum

Kejati Jambi Tegaskan Operasional Pabrik PT PAL oleh PT MMJ Tak Langgar Hukum, Aset Masih Berstatus Sita

by Admin
11/05/2026
0

Lamanesia.com - Polemik pengoperasian aset pabrik milik PT Prosympac Agro Lestari (PAL) yang menjadi barang bukti dalam perkara dugaan tindak...

Read more
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Adam Ohailed saat diwawancarai di kantor Kejati Jambi. (Dok: Rudi)
Hukum

Kejati Jambi Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Merangin, Bukti Kuat Mulai Terungkap

by Admin
27/04/2026
0

Lamanesia.com - Kejaksaan Tinggi Jambi terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Kabupaten Merangin periode 2019–2024. Perkembangan...

Read more
Next Post
Dua karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB nasional yakni Lukah Gilo dari Desa Baru dan Tonel dari Desa Tebat Patah. (Dok: Rudi)

Wabup Katamso saat Kunjungi PLN UP3 Jambi, Dorong Percepatan Listrik ke TPA Lubuk Terentang. (Dok: Diskominfo Tanjab Barat)

Wabup Katamso Kunjungi PLN UP3 Jambi, Dorong Percepatan Listrik ke TPA Lubuk Terentang

Petugas Polres Sarolangun menunjukkan barang bukti ganja seberat 42 kilogram hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi Pekanbaru–Lampung, Jumat (9/1/2026). (Dok: Alpin)

Polres Sarolangun Gagalkan Peredaran 42 Kg Ganja Jaringan Lintas Provinsi, Satu Pelaku Ikut Diamankan

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres jajaran di Aula Lantai IV Gedung Polda Jambi, Jumat (9/1/2026). (Dok: Alpin)

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran, Sejumlah Perwira Alami Rotasi

Gubernur Al Haris Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai dan Kunjungi Pasar Tani HUT Provinsi Jambi. (Dok: Rahmat)

Gubernur Al Haris Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai dan Kunjungi Pasar Tani HUT Provinsi Jambi

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN