Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Polda Kaltim Bongkar Korupsi Pengadaan Mesin RPU, Seret Tiga Tersangka dan Sita Uang Rp7 Miliar

by Admin
05/12/2025
in Hukum
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto bersama Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas saat memaparkan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin RPU di Gedung Mahakam, Balikpapan, Rabu (3/12/2025). (Dok: Bidhumas Polda Kaltim)

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto bersama Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas saat memaparkan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin RPU di Gedung Mahakam, Balikpapan, Rabu (3/12/2025). (Dok: Bidhumas Polda Kaltim)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 221

Lamanesia.com – Polda Kalimantan Timur kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik korupsi di daerah. Pada Rabu (3/12/2025), Polda Kaltim menggelar konferensi pers di Gedung Mahakam untuk mengumumkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin rice processing unit (RPU) di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2024.

Artikelterkait

Vonis Banding Korupsi Kredit Fiktif PT PAL, Hukuman Bengawan Kamto Dipangkas Jadi 5 Tahun

MENUTUP TIGA PINTU KORUPSI

Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kredit Macet Rp105 Miliar

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si. Dalam pemaparannya, penyidik mengungkap kronologi, alur dugaan penyimpangan anggaran, serta barang bukti yang telah berhasil diamankan.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita 9 unit handphone, 2 unit komputer, dan uang tunai Rp7 miliar, serta menetapkan tiga tersangka berinisial GP, DJ, dan BR. Ketiganya diduga berperan dalam praktik manipulasi anggaran proyek pengadaan RPU yang seharusnya mendukung program ketahanan pangan di Kutai Timur.

Kasus ini mencuat setelah Tim Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan penggeledahan pada Kamis (23/10/2025) di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik penting yang diduga berkaitan dengan upaya penggelembungan anggaran (markup).

Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Penyidik terus bekerja secara profesional dan transparan. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur ancaman pidana penjara dan denda dalam jumlah besar.

Polda Kaltim memastikan penyidikan masih terus berlanjut. Pengungkapan ini diharapkan memberi sinyal kuat tentang komitmen kepolisian dalam menjaga integritas penggunaan anggaran negara, khususnya pada sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (pin)

Tags: #DinasKetahananPangan#Korupsi#PoldaKaltim

Related Posts

Bengawan Kamto saat sidang di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)
Daerah

Vonis Banding Korupsi Kredit Fiktif PT PAL, Hukuman Bengawan Kamto Dipangkas Jadi 5 Tahun

by Admin
29/06/2026
0

Lamanesia.com – Pengadilan Tinggi Jambi mengubah putusan terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi fasilitas kredit investasi dan modal kerja Bank...

Read more
Ilustrasi foto Mochammad Farisi. (Dok: Penulis)
Opini

MENUTUP TIGA PINTU KORUPSI

by Admin
20/06/2026
0

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Salah satu tuntutan paling lantang dalam Reformasi 1998 adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)....

Read more
Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari, Bengawan Kamto, usai menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi kredit macet Rp105 miliar di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Redaksi)
Hukum

Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kredit Macet Rp105 Miliar

by Admin
21/05/2026
0

Lamanesia.com - Sidang putusan kasus dugaan korupsi kredit macet senilai Rp105 miliar yang menjerat Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari...

Read more
Asintel Kejati Jambi Muhammad Husaini memberikan keterangan terkait status pengelolaan aset pabrik PT PAL yang masih berstatus sita dalam perkara dugaan korupsi kredit perbankan. (Dok: Rudi)
Hukum

Kejati Jambi Tegaskan Operasional Pabrik PT PAL oleh PT MMJ Tak Langgar Hukum, Aset Masih Berstatus Sita

by Admin
11/05/2026
0

Lamanesia.com - Polemik pengoperasian aset pabrik milik PT Prosympac Agro Lestari (PAL) yang menjadi barang bukti dalam perkara dugaan tindak...

Read more
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Adam Ohailed saat diwawancarai di kantor Kejati Jambi. (Dok: Rudi)
Hukum

Kejati Jambi Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Merangin, Bukti Kuat Mulai Terungkap

by Admin
27/04/2026
0

Lamanesia.com - Kejaksaan Tinggi Jambi terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Kabupaten Merangin periode 2019–2024. Perkembangan...

Read more
Next Post

Emado’s Resmi Hadir di Jambi: Sajikan Cita Rasa Timur Tengah Autentik dari Chef Asal Palestina

Ilustrasi Upah Minimum Provinsi. (Dok: Istimewa)

Pemerintah dan Buruh Tunggu Aturan Baru, UMP Jambi 2026 Diprediksi Segini

Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando menunjukkan tersangka kasus ganjal ATM yang berhasil ditangkap di Polsek Kota Baru, Kota Jambi. (Dok: Alpin)

Polsek Kota Baru Bongkar Sindikat Ganjal ATM Lintas Daerah, Satu Pelaku Ditangkap di Lampung Timur

Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan Most Inspiring Tourism Leader 2025. (Dok: Diskominfo Provinsi Jambi)

Al Haris Dianugerahi Most Inspiring Tourism Leader 2025, Dorong Penguatan Identitas Lokal di Seluruh Daerah

Region Head PTPN IV Regional 4 Jambi–Sumbar Khayamuddin Panjaitan bersama tim menyerahkan bantuan darurat kepada warga terdampak banjir dan longsor di Nagari Koto Tinggi. (Dok: Rudi)

PTPN IV Tunjukkan Kepedulian, Bantuan Darurat Disalurkan ke Nagari Koto Tinggi Sumbar

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN