Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Danau Sipin Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi

by Admin
16/05/2026
in Hukum
eorang pemuda berinisial MB (21) beserta barang bukti 11 paket sabu dan 22 butir pil ekstasi di Satresnarkoba Polresta Jambi. (Dok: Alpin)

eorang pemuda berinisial MB (21) beserta barang bukti 11 paket sabu dan 22 butir pil ekstasi di Satresnarkoba Polresta Jambi. (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 2,160

Lamanesia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Jambi. Seorang pria berinisial MB (21), warga Jalan Bunga Tanjung III, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Artikelterkait

Satresnarkoba Polresta Jambi Bongkar Peredaran Narkoba, 51 Paket Sabu dan 10 Ekstasi Diamankan

Enam Orang Positif Narkoba Diamankan dalam Operasi Antik Polresta Jambi di Pulau Pandan

Komplotan Jambret Spesialis Ibu-ibu Berperhiasan Emas Dibekuk, Tiga Pelaku Diamankan Polisi di Jambi

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 11 paket sabu dengan berat bruto 2,65 gram serta 22 butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna. Rinciannya terdiri dari enam butir ekstasi merk granat warna hijau, enam butir merk may bank warna pink, lima butir merk may bank warna kuning, dan lima butir merk kenzo warna kuning.

Selain narkotika, polisi turut menyita barang bukti lainnya berupa satu dompet warna cokelat dan satu unit handphone iPhone warna navy.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H melalui Ps Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Bunga Tanjung III RT 03, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Opsnal Tim 2 bergerak cepat melakukan penyelidikan pada lokasi, hingga berhasil menangkap pelaku pada dini hari Senin (11/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB saat berada di lokasi,” ujar Iptu Edy Hariyanto.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas awalnya menemukan satu paket sabu di lantai ruang makan rumah pelaku. Pengembangan kemudian dilakukan hingga ditemukan 10 paket sabu lainnya bersama 22 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam dompet cokelat di kap sepeda motor.

Berdasarkan hasil interogasi awal, MB mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu dan ekstasi dari seorang pria berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan polisi.

Menurut pengakuan pelaku, narkotika tersebut awalnya dibeli untuk dijual kembali. Sabu dibeli seharga Rp2,3 juta, sementara 50 butir pil ekstasi diperoleh dengan harga Rp8,2 juta.

“Saat ini pelaku beserta keseluruhan barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan narkotika jenis sabu serta pil ekstasi akan diuji sampel ke laboratorium,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (pin)

Tags: #NarkobaJambi#polrestajambi#Satresnarkoba

Related Posts

Hukum

Satresnarkoba Polresta Jambi Bongkar Peredaran Narkoba, 51 Paket Sabu dan 10 Ekstasi Diamankan

by Admin
13/08/2026
0

Lamanesia.com - Satresnarkoba Polresta Jambi kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di Kota Jambi. Seorang pria berinisial ES (30) ditangkap setelah...

Read more
Personel Satresnarkoba Polresta Jambi bersama Tim Srigala Kota menggelar Operasi Antik di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi.
Hukum

Enam Orang Positif Narkoba Diamankan dalam Operasi Antik Polresta Jambi di Pulau Pandan

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengamankan enam orang dalam Operasi Antik yang digelar di kawasan Jalan Melati,...

Read more
Hukum

Komplotan Jambret Spesialis Ibu-ibu Berperhiasan Emas Dibekuk, Tiga Pelaku Diamankan Polisi di Jambi

by Admin
06/07/2026
0

Lamanesia.com - Aksi komplotan jambret yang selama ini meresahkan warga Kota Jambi akhirnya berhasil dihentikan. Tim Unit Reskrim Polsek Jambi...

Read more
Rekaman CCTV memperlihatkan aksi tiga pemuda yang diduga mencuri handphone milik penjaga toko kelontong di kawasan Simpang Puncak, Jelutung, Kota Jambi.
Hukum

Terekam CCTV! Tiga Pemuda Gasak HP Penjaga Toko di Jelutung dengan Modus Beli Bensin Rp5 Ribu

by Admin
06/07/2026
0

Lamanesia.com - Aksi pencurian handphone (HP) dengan modus berpura-pura membeli bensin kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini, tiga pemuda...

Read more
Dua terdakwa kasus peredaran 58 kilogram sabu, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jambi.
Hukum

Kurir 58 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim: Bukan Kali Pertama Edarkan Narkoba

by Admin
03/07/2026
0

Lamanesia.com - Dua terdakwa kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat 58 kilogram, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo, dijatuhi...

Read more
Next Post
Pemain Aston Villa merayakan kemenangan usai menaklukkan Liverpool 4-2 di Villa Park. (Dok: instagram @liverpoolfc)

Aston Villa Hancurkan Liverpool 4-2, Tiket Liga Champions 2026/2027 Resmi Diamankan

Brand Ambassador dan Pro Player EVOS, Nadse (depan, kedua dari kiri); Regional Group Head Central Java XLSMART, Joseph Marthinus Gultom (ketiga dari kiri); Head of Marketing Youth Segment AXIS XLSMART, Rizki Akbar (ketiga dari kanan); Perwakilan Ketua Bidang Umum ESI Provinsi Jawa Tengah, Prima (kedua dari kanan) pada sesi Free Fite National Series (FFNS) 2026 Fall di Solo, Sabtu (9/5). (Dok: Corporate Communication XLSMART)

AXIS CUP 2026 Digelar di 88 Kota, AXIS Perkuat Ekosistem Esports Anak Muda Indonesia

Petugas Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi menunjukkan emas ilegal seberat 375 gram yang disamarkan di dalam kaleng kopi dan hendak dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman barang. (Dok: Alpin)

375 Gram Emas Ilegal Diselundupkan Lewat Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi, Disamarkan dalam Kaleng Kopi

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly meninjau langsung proses penimbunan jalan berlubang di depan Kantor PWI Provinsi Jambi di Jalan Jakarta Ujung, Paal Lima, Kotabaru, Sabtu (16/5/2026). (Dok: Rahmat)

Jelang Kedatangan Ketua Umum PWI Pusat, Ketua DPRD Kota Jambi Tinjau Perbaikan Jalan di Depan Kantor PWI

Otoritas Jasa Keuangan. (Dok: Humas OJK)

OJK: Perbankan Syariah Nasional Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN