Lamanesia.com – Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi. Diduga dipicu rasa cemburu berlebihan, seorang pria berinisial AKA Dores harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi brutal yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
Tersangka diamankan jajaran Polres Bungo melalui Tim GUNJO Satreskrim pada Jumat malam, 22 Mei 2026 sekitar pukul 20.40 WIB usai dilakukan penyelidikan intensif.
Kasat Reskrim AKP Ilham Tri Kurnia mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi pada 31 Desember 2024 lalu.
Korban diketahui bernama Taufiq Jumadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban diminta menjemput istri pelaku yang hendak pulang.
Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor. Namun setibanya di lokasi, situasi mendadak berubah mencekam.
Menurut keterangan kepolisian, korban diduga ditabrak dari belakang menggunakan mobil Mitsubishi Strada Triton yang dikendarai tersangka. Benturan keras membuat korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh.
Korban mengalami patah tangan kanan, patah kaki kanan, luka di bagian punggung dan lutut, tempurung kaki kanan hancur, kuku kaki terlepas, hingga luka robek di kepala yang menyebabkan korban sempat tidak sadarkan diri saat dilarikan ke rumah sakit.
Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu rasa cemburu pelaku karena istrinya dibonceng oleh korban. Emosi yang memuncak diduga membuat tersangka nekat melakukan tindakan berbahaya tersebut.
Usai menerima laporan, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo langsung bergerak melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Setelah lokasi tersangka diketahui, petugas segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Kini tersangka telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi administrasi penyidikan dan pemeriksaan tambahan guna mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa itu. (pin)













Discussion about this post