Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Ekonomi

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai

by Admin
25/05/2026
in Ekonomi
Logo Satgas PASTI (Dok. OJK)

Logo Satgas PASTI (Dok. OJK)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 245

Lamanesia.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu Appeninc dan VID. Selain itu, Satgas PASTI juga menghentikan kegiatan usaha Sensenowai yang diduga melakukan penipuan dengan modus investasi kripto.

Artikelterkait

OJK Jambi Ungkap 255 Entitas Keuangan Ilegal Ditutup, Masyarakat Diminta Waspadai Investasi Kripto Bodong dan Modus Penipuan Digital

Satgas PASTI Hentikan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, Diduga Jalankan Aktivitas Keuangan Ilegal

Satgas PASTI Ungkap Koperasi BLN Diduga Himpun Dana Ilegal, Ketua Ditangkap

Appeninc diduga melakukan impersonasi terhadap Appen Inc, yaitu perusahaan yang berizin di Colorado, Amerika Serikat. Sedangkan VID diduga melakukan impersonasi terhadap Video Media Company Limited, yaitu perusahaan agensi periklanan berizin di Inggris. Appen Inc maupun Video Media Company Limited diketahui tidak menjalankan kegiatan penawaran investasi.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Appeninc dan VID diketahui melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Appeninc terindikasi menjalankan skema penipuan melalui aplikasi yang digunakan untuk pengerjaan tugas berupa menebak gambar. Sedangkan VID terindikasi menjalankan skema penipuan melalui aplikasi yang digunakan untuk pengerjaan tugas berupa menonton iklan dan penawaran pembiayaan proyek fiktif. Appeninc dan VID mewajibkan member melakukan deposit dana dan perekrutan anggota baru (member get member) untuk memperoleh pendapat harian dan bonus tambahan.

Sensenowai diduga melakukan penipuan modus investasi kripto dengan skema layanan copy trading melalui aplikasi Wapex. Sensenowai mewajibkan member melakukan deposit dana dan perekrutan anggota baru (member get member) untuk memperoleh pendapat harian dan bonus tambahan.

Hasil klarifikasi dan verifikasi menunjukkan bahwa Sensenowai tersebar disejumlah wilayah di Indonesia dengan legalitas sebagai Perseroan Terbatas (PT) maupun perseroan perorangan. Namun demikian, kegiatan Sensenowai tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM serta tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan Appeninc, VID, dan Sensenowai serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing berizin tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat. (mat)

Tags: #penipuan#SatgasPASTI

Related Posts

OJK (Dok: Redaksi)
Ekonomi

OJK Jambi Ungkap 255 Entitas Keuangan Ilegal Ditutup, Masyarakat Diminta Waspadai Investasi Kripto Bodong dan Modus Penipuan Digital

by Admin
22/06/2026
0

Lamanesia.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus menggencarkan langkah tegas dalam memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal...

Read more
Ilustrasi Satgas Pasti. (Dok: Redaksi)
Nasional

Satgas PASTI Hentikan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, Diduga Jalankan Aktivitas Keuangan Ilegal

by Admin
19/06/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan usaha Universal Peak...

Read more
Satgas PASTI. (Dok: Humas OJK)
Nasional

Satgas PASTI Ungkap Koperasi BLN Diduga Himpun Dana Ilegal, Ketua Ditangkap

by Admin
07/06/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil mengungkap praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dilakukan...

Read more
Ilustrasi OJK. (Dok: Redaksi)
Nasional

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

by Admin
05/06/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di wilayah Purwokerto, Jawa...

Read more
Satgas PASTI. (Dok: Humas OJK)
Nasional

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Dana Korban Penipuan Rp585 Miliar Berhasil Diblokir

by Admin
26/05/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penanganan penipuan...

Read more
Next Post
Suasana aktivitas anak dalam program School Holiday Specials di Swiss-Belhotel Jambi. (Dok: Swiss-Belhotel Jambi)

Liburan Sekolah Makin Seru, Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Promo Menginap dan Aktivitas Anak

Deputi IV Kantor Staf Presiden bersama jajaran PT Hutama Karya meninjau langsung progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang–Betung–Tempino–Jambi di area Jembatan Musi V, Sumatera Selatan. (Dok: Hutama Karya)

KSP Kawal Percepatan Tol Palembang–Jambi, Progres Konstruksi Tembus 82 Persen

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan sambutan dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 di Balai Kartini, Jakarta. (Dok: Humas OJK)

OJK Pacu Ekonomi Daerah, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Pertumbuhan Nasional

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat meninjau pelaksanaan pasar murah di Kuala Tungkal. (Dok: Diskominfo Tanjab Barat)

Jelang Idul Adha, Bupati Anwar Sadat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

Barang bukti emas diduga ilegal hasil olahan PETI yang diamankan Polres Bungo. (Dok: Humas Polres Bungo)

Polres Bungo Gagalkan Pengiriman 2,3 Kilogram Emas Diduga Ilegal ke Sumatera Utara

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN