Lamanesia.com – Kantor Wilayah Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jambi mencatat kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Jambi hingga 30 April 2026 tetap terjaga dengan tren positif. Realisasi pendapatan maupun belanja negara menunjukkan peningkatan signifikan dan berkontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah, khususnya sektor pendidikan dan UMKM.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Komite Asset and Liability Committee (ALCo) Regional Provinsi Jambi. Kepala Perwakilan Kemenkeu Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, menjelaskan bahwa APBN di daerah terus dikelola secara prudent, transparan, dan berorientasi pada hasil untuk mendukung pembangunan yang inklusif.
Dari sisi pendapatan, realisasi hingga akhir April 2026 mencapai Rp2,49 triliun atau tumbuh 51,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan pajak menjadi kontributor terbesar dengan capaian Rp2,03 triliun, disusul penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp136,94 miliar serta PNBP sebesar Rp371,70 miliar.
Sektor pertambangan, administrasi pemerintahan, dan industri pengolahan tercatat sebagai penyumbang utama penerimaan pajak di wilayah Jambi. Sementara itu, Badan Layanan Umum (BLU), khususnya sektor pendidikan seperti Universitas Jambi, UIN Sulthan Thaha Saifuddin, dan Poltekkes Jambi, turut memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara.
Di sisi belanja, realisasi APBN di Provinsi Jambi mencapai Rp6,24 triliun atau tumbuh 13,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Belanja modal mengalami lonjakan signifikan, diikuti belanja barang dan belanja pegawai, yang menunjukkan percepatan pelaksanaan program pemerintah sejak awal tahun.
Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) juga telah mencapai Rp4,23 triliun. Meski secara tahunan mengalami sedikit kontraksi, sejumlah komponen seperti Dana Alokasi Khusus Non Fisik dan Dana Alokasi Umum tetap menunjukkan pertumbuhan positif.
Sektor UMKM turut mendapat dorongan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp2,68 triliun kepada 28.662 debitur, serta pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang mencapai Rp171,75 miliar kepada 21.594 debitur. Penyaluran ini diharapkan mampu memperkuat usaha kecil dan mendorong ekonomi kerakyatan di Jambi.
Selain itu, Kemenkeu Jambi juga terus memperkuat implementasi Zona Integritas menuju WBBM serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan budaya kerja OKE (Optimis, Kolaboratif, Excellent) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui program #UangKita, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan, memperkuat UMKM, serta menjaga tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan demi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (mat)















Discussion about this post