Lamanesia.com – Dinas Pendidikan Kota Jambi memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMP negeri akan dilakukan sepenuhnya secara digital atau online. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, mengatakan seluruh proses pendaftaran akan dilakukan melalui aplikasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026, serta petunjuk teknis yang tertuang dalam SK Wali Kota Jambi Nomor 197 Tahun 2026.
Menurutnya, tahapan sosialisasi telah dimulai sejak Januari 2026, sementara peluncuran resmi SPMB Kota Jambi akan dilakukan pada 12 Juni 2026, yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
“SPMB untuk SMP itu 100 persen sudah menggunakan sistem digitalisasi. Kita sudah melakukan sosialisasi dan pembinaan sejak Januari 2026,” ujar Zul Afni, Jumat (5/6/2026).
Ia menambahkan, pelaksanaan pendaftaran online akan dibuka pada 22 hingga 27 Juni 2026. Dalam kesempatan launching nanti juga akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama Forkopimda, Wali Kota Jambi, kejaksaan, kepolisian, dan pihak terkait lainnya untuk mewujudkan proses penerimaan yang jujur, berintegritas, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
SPMB tahun ini membuka empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili dengan kuota 40 persen, jalur prestasi 35 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 5 persen. Berbeda dari tahun sebelumnya, calon siswa kini diperbolehkan memilih hingga dua sekolah.
Dinas Pendidikan Kota Jambi berharap sistem digital ini dapat memberikan proses penerimaan murid baru yang lebih mudah, efisien, dan dapat diakses secara luas oleh masyarakat. (mat)















Discussion about this post