Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Ayah Tiri di Muaro Jambi Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Rumah Sendiri

by Admin
27/06/2026
in Hukum
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi Iptu Robby Nizar saat memimpin kasus pencabulan di Mapolres Muaro Jambi. (Dok: Alpin)

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi Iptu Robby Nizar saat memimpin kasus pencabulan di Mapolres Muaro Jambi. (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 248

Lamanesia.com – Seorang pria berinisial ST (51), warga di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Artikelterkait

Pengedar Sabu di Kumpeh Ulu Diciduk, Polres Muaro Jambi Sita 7 Paket Narkotika dan Uang Tunai Rp1,36 Juta

Kurang dari 4 Jam, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Lokasi

Polres Muaro Jambi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling, 4,79 Kg Disita dari Dua Pelaku

Aksi bejat pelaku ini diketahui telah berlangsung berulang kali sepanjang tahun 2024 saat korban berusia 8 tahun di kediaman mereka yang berlokasi di Dusun Kemenyan Jaya, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Korban akhirnya berani mengungkapkan dugaan perbuatan ayah tirinya setelah ditanya oleh seorang tetangga saat berada di kampung halamannya.Tetangga korban di Sungai Ruan curiga dengan gelagat dan kondisi korban.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Robby Nizar, mengatakan berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali di rumah mereka sendiri.

“Dari keterangan korban, pelaku melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. TKP-nya di rumah korban sendiri, yakni di kamar, ruang tamu, dan ruang tengah,” katanya kepada awak media, Jumat (26/6).

Menurutnya, pelaku diduga memiliki modus dengan meminta istrinya, yang merupakan ibu kandung korban, untuk pulang ke kampung di Maro Sebo Ulu.

Saat rumah hanya dihuni pelaku dan korban, kesempatan itu diduga dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana tersebut.

Selama ini, ibu korban tidak mengetahui dugaan perbuatan suaminya.

Fakta itu baru terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu. Tidak lama kemudian, ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Muaro Jambi.

Dalam penyelidikan, polisi menyita satu helai sprei yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Penyidik juga telah mengantongi hasil Visum et Repertum serta hasil pemeriksaan psikologi korban sebagai bagian dari alat bukti.

Saat ini, ST telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 415 huruf b KUHP Baru yang diperkuat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. (pin)

Tags: #ayahtiri#pencabulan#polresmuarojambi

Related Posts

Hukum

Pengedar Sabu di Kumpeh Ulu Diciduk, Polres Muaro Jambi Sita 7 Paket Narkotika dan Uang Tunai Rp1,36 Juta

by Admin
09/07/2026
0

Lamanesia.com – Komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi berhasil...

Read more
Tiga tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi beserta sejumlah barang bukti hasil pengungkapan di Kecamatan Taman Rajo dan Sungai Gelam. (Dok: Humas Polres Muaro Jambi)
Hukum

Kurang dari 4 Jam, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Lokasi

by Admin
23/06/2026
0

Lamanesia.com - Satresnarkoba Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung kurang dari empat...

Read more
Petugas Satreskrim Polres Muaro Jambi menunjukkan barang bukti 4,79 kilogram sisik trenggiling hasil pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi, dengan dua tersangka yang diamankan di wilayah Bahar Selatan saat konferensi pers di Polres Muaro Jambi. (Dok: Alpin)
Hukum

Polres Muaro Jambi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling, 4,79 Kg Disita dari Dua Pelaku

by Admin
16/04/2026
0

Lamanesia.com - Upaya penyelamatan satwa dilindungi kembali membuahkan hasil. Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sisik...

Read more
ilustrasi pencabulan. (Dok: Istimewa)
Hukum

Kasus Pencabulan Murid Perguruan Silat di Jambi Berlanjut, Polisi Buru Pelaku Lain

by Admin
06/01/2026
0

Lamanesia.com - Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap tujuh murid perempuan di sebuah perguruan silat di kawasan Kecamatan Danau Teluk, Kota...

Read more
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi didampingi Kanit Reskrim Ipda Davidson Rajaguguk menunjukkan barang bukti delapan sepeda motor hasil curanmor dalam konferensi pers di Mapolres Muaro Jambi, Kamis (27/11/2025). (DOk: Alpin)
Hukum

Viral Curanmor Angkat Motor di Jaluko, Polres Muaro Jambi Tangkap 4 Pelaku dan 8 Motor Diamankan

by Admin
27/11/2025
0

Lamanesia.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di...

Read more
Next Post
Ousmane Dembele tampil luar biasa dengan mencetak hat-trick saat Prancis menghancurkan Norwegia 4-1 pada laga terakhir Grup I Piala Dunia FIFA 2026. (Dok: Instagram @fifaworldcup)

Dembele Menggila! Hat-trick Fantastis Hancurkan Norwegia, Prancis Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026

Petugas Satreskrim Polres Kerinci menunjukkan barang bukti berupa 59 jerigen berisi solar subsidi yang diamankan dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai. (Dok: Rudi)

59 Jerigen Solar Subsidi Disita di Kerinci, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan SPBU dan Penerbit Surat Rekomendasi

Alex Baena merayakan gol semata wayangnya yang membawa Spanyol menaklukkan Uruguay 1-0 pada laga terakhir Grup H Piala Dunia FIFA 2026. (DOk: Instagram @fifaworldcup)

Baena Jadi Penentu! Spanyol Tumbangkan Uruguay, La Roja Melaju ke 32 Besar sebagai Juara Grup

Wali Kota Jambi Maulana didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha meresmikan Program CCTV RT yang terhubung langsung dengan Jambi City Operation Center (JCOC). (Dok: Diskominfo Kota Jambi)

Pemkot Jambi Luncurkan CCTV RT Terhubung JCOC, Wujudkan "Ronda Online" dan Perkuat Keamanan Lingkungan

Bupati Merangin M. Syukur bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Merangin tampil memukau memperagakan busana batik khas Merangin pada pembukaan Pekan Budaya Merangin 2026 di Anjungan Merangin, Taman Mini Melayu Jambi. (Dok: Diskominfo Merangin)

Bupati M. Syukur Kawal Kesuksesan Pembukaan Pekan Budaya Merangin yang Berlangsung Spektakuler

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN