Lamanesia.com – Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi kekerasan yang dilakukan kelompok berandalan bermotor atau geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat. Seluruh pelaku yang terlibat dalam tawuran, penganiayaan hingga perampasan kendaraan dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul insiden tawuran antarkelompok berandalan bermotor yang terjadi pada Minggu (28/6/2026) dini hari. Peristiwa yang melibatkan kelompok dari wilayah Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta terjadinya tindak pidana perampasan sepeda motor.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula dari ajakan tawuran yang disebarkan melalui media sosial. Saat kedua kelompok bergerak menuju lokasi yang telah disepakati, terjadi aksi penghadangan yang berujung bentrokan menggunakan senjata tajam.
Dalam insiden tersebut, seorang korban berinisial Gustianto mengalami luka serius akibat penganiayaan. Meski sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pemayung, korban akhirnya meninggal dunia.
Merespons kejadian itu, personel Polres Batang Hari bersama Polres Muaro Jambi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah saksi dan barang bukti, serta berkoordinasi lintas wilayah hukum untuk mempercepat proses penyelidikan. Penanganan perkara penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia kini ditangani Polres Muaro Jambi sesuai lokasi kejadian.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pimpinan Polda memberikan perhatian penuh terhadap kasus tersebut dan memerintahkan seluruh jajaran untuk mengusut tuntas para pelaku.
“Kapolda Jambi memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak cepat, profesional, dan tegas dalam mengungkap seluruh pelaku. Tidak ada tempat bagi kelompok geng motor ataupun berandalan bermotor yang melakukan aksi kekerasan, membawa senjata tajam, mengintimidasi, maupun mengganggu keamanan masyarakat di Provinsi Jambi. Seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Erlan.
Polda Jambi juga memastikan akan terus mengintensifkan patroli preventif, deteksi dini, dan penindakan terhadap kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain penegakan hukum, kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, termasuk penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi untuk merencanakan aksi tawuran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah munculnya aksi geng motor. Jika mengetahui adanya indikasi tawuran atau aktivitas kelompok berandalan bermotor, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban jiwa,” tambahnya.
Polda Jambi menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif. (pin)













Discussion about this post