Lamanesia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengamankan enam orang dalam Operasi Antik yang digelar di kawasan Jalan Melati, RT 30 dan RT 31, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu (22/7/2026). Seluruh orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Jambi, Seksi Propam, serta Tim Srigala Kota. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Haryanto mengatakan, enam orang yang diamankan langsung dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan positif, dengan beberapa di antaranya positif Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET),” ujar Iptu Edy Haryanto, Kamis (23/7/2026).
Keenam orang tersebut masing-masing berinisial RS, RS, KS, MAY, FAP, dan SR. Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa di antaranya terindikasi positif mengandung zat Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET).
Edy menjelaskan, tiga orang pertama diamankan di Jalan Melati RT 30, Kelurahan Legok. Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh salah seorang yang diamankan.
“Dari hasil interogasi awal, mereka mengakui pernah menggunakan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial H yang saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua pria di sekitar Jembatan Angso Duo serta seorang perempuan yang gerak-geriknya dianggap mencurigakan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi yang sama, polisi turut melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi basecamp penyalahgunaan narkotika di kawasan RT 31, Kelurahan Legok. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan barang bukti maupun aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Polresta Jambi menegaskan Operasi Antik akan terus digencarkan sebagai langkah memberantas peredaran narkotika dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif di Kota Jambi. (pin)















Discussion about this post