Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Teken “Komitmen Bersama” Resolusi PETI di Merangin dalam FGD Pusakademia dan Polres

by Admin
16/01/2021
in Daerah
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 121

MERANGIN – Kegiatan Focus Group Discusion (FGD) dengan tema “Resolusi Peti di Kabupaten Merangin 2021” yang diselenggarkan Pusat kajian demokrasi dan Kebangsaan (PUSAKADEMIA) kerjasama dengan Polres Merangin melahirkan komitmen bersama.

Artikelterkait

FGD Pusakademia Seri II 2026: Soroti Teror terhadap Aktivis, Peringatkan Ancaman Serius bagi Kebebasan Berekspresi di Indonesia

Harga Cabai di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Rawit Hijau Turun 6,25 Persen

Kajati Jambi Ikuti FGD Penyusunan Pedoman Penyelesaian Perkara SDA di Luar Pengadilan

Mochammad Farisi, LL.M yang bertindak sebagai moderator FGD menyimpulkan hasil diskusi yang bertempat di Aula Mapolres Merangin ini bahwa para narasumber mempunyai pemikiran yang sama terhadap persoalan PETI yang diawal keberadaannya hanya tambang tradisional.

Tambang tersebut kemudian berkembang karena adanya faktor kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja dan kesempatan usaha serta keterlibatan pihak lain yang bertindak sebagai cukong dan backing kegiatan ilegal tersebut.

“Kegiatan PETI karena tidak mengikuti kaidah-kaidah pertambangan yang benar dan telah mengakibatkan kerusakan lingkungan, pemborosan sumber daya mineral, dan kecelakaan tambang,” kata Farisi usai memandu diskusi, Kamis kemarin (14/1/2021).

Disamping itu, kata Farisi PETI bukan hanya menyebabkan potensi penerimaan negara berkurang, tetapi juga akan mengeluarkan anggaran pemerintah yang sangat besar untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat dari aktifitas tersebut.

“Penanggulangan PETI ini selalu saja dihadapkan kepada persoalan dilematis,” kata Farisi.

Hal ini sambung Farisi disebabkan PETI identik dengan kehidupan masyarakat bawah yang tak memiliki akses kepada sumber daya ekonomi lain karena keterbatasan pendidikan, keahlian, dan keterampilan yang dimiliki.

Dilematisnya lagi kata Farisi ketika penutupan kegiatan usaha berarti menambah panjang daftar angka pengangguran dan kemiskinan, sementara membiarkan mereka tetap beroperasi berarti menginjak-injak peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut dampak PETI tak hanya merusak ekologi, dan lingkungan yang ada akan tetapi sosial masyarakat juga terganggu, dampak sosial adanya tambang mengakibatkan rusaknya hubungan kemasyarakatan.

“Untuk itu semua stakeholder sepakat bahwa menyetop aktifitas PETI yang menggunakan alat berat. Bupati dan Forkofimda, tokoh adat, agama akan memberikan pengertian bahwa aktifitas penambangan yang merusak harus dihentikan,” lanjutnya.

Secepatnya juga sambung Farisi agar didapatkan solusi untuk merubah peta wilayah tambang dengan Perda RTRW dan mengaktifkan Perda wilayah pertambangan rakyat yang akan disahkan oleh kementerian ESDM serta
memberikan alternatif solusi pekerjaan bagi masyarakat

Diakhir FGD semua stakeholder menandatangani komitmen bersama tersebut tentang larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dalam wilayah hukum kabupaten Merangin.

Berikut hasil komitmen bersama di Merangin.

Secara daring diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber diantaranya Inspektur Tambang dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM Antonius, Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmat Wibowo, SIK.

Selain itu Guru Besar Fakultas Hukum UNJA Prof. Dr. Elita Rahmi, SH., M.Hum, Direktur Eksekutif WALHI Rudiansyah dan Kadis ESDM Provinsi Jambi Ir. Harry Andria serta Dr. Umar Yusup dari UIN STS Jambi.

Secara langsung hadir juga Bupati Merangin Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, Kapolres Merangin AKBP. Irwan Andy Purnamawan, S.I.K, Kajari Merangin, Dandim 0420/Sarko, Wakil Ketua PN, Ketua DPRD serta Ketua MUI, Tokoh Adat, KKI Warsi, KNPI, HMI, PMII, Pemuda Muhamadiyah, Forwam, IWO dan Pedas.

Tags: #Bupati#FGD#pusakademiaIlegaljambiMeranginPETIPolres merangin

Related Posts

Diskusi hangat dan penuh gagasan kritis mewarnai FGD PUSAKADEMIA Seri II Tahun 2026 di Kota Jambi, Selasa (17/3/2026). (Dok: Alpin)
Daerah

FGD Pusakademia Seri II 2026: Soroti Teror terhadap Aktivis, Peringatkan Ancaman Serius bagi Kebebasan Berekspresi di Indonesia

by Admin
17/03/2026
0

Lamanesia.com – Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (PUSAKADEMIA) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal isu demokrasi dan hak asasi manusia melalui...

Read more
Cabai rawit kecil di Pasar Angso Duo Jambi
Ekonomi

Harga Cabai di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Rawit Hijau Turun 6,25 Persen

by Admin
11/03/2026
0

Lamanesia.com - Harga cabai di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Rabu (11/3/2026) terpantau relatif stabil. Berdasarkan data Sistem Informasi...

Read more
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, bersama jajaran jaksa mengikuti Focus Group Discussion (FGD) penyusunan pedoman penyelesaian perkara pidana sektor Sumber Daya Alam di luar pengadilan secara daring dari Aula Kejati Jambi, Senin (9/3/2026). (Dok: Rudi)
Daerah

Kajati Jambi Ikuti FGD Penyusunan Pedoman Penyelesaian Perkara SDA di Luar Pengadilan

by Admin
10/03/2026
0

Lamanesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan pedoman penyelesaian perkara pidana...

Read more
FGD Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Aula Kanwil Ditjenpas Jambi, Senin (19/1/2026). (Dok: Rudi)
Daerah

Kanwil Ditjenpas Jambi Susun Pedoman Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Jadi Daerah Percontohan

by Admin
19/01/2026
0

Lamanesia.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Pidana Kerja...

Read more
Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Steffan Thomas Lumowa saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Keselamatan Lalu Lintas bersama unsur lima pilar keselamatan, Kamis (6/11/2025) di Aula Sat Lantas Polres Sarolangun. (Dok: Rudi)
Daerah

Sinergi Lima Pilar, Sat Lantas Polres Sarolangun Gelar FGD Keselamatan Lalu Lintas

by Admin
07/11/2025
0

Lamanesia.com — Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sarolangun...

Read more
Next Post
Direktur Pusakademia, Bahren Nurdin. (Dok. Istimewa)

Bahren Nurdin: PETI Persoalan Lama, Jika Semua Pihak Serius Dapat Diselesaikan

Rayakan HUT Ke-12, BPF Jambi Tumbuh dengan Layanan Transaksi Terbaik

Temukan Satu Titik Rawan Longsor di Perbatasan Merangin, Kapolres: Masyarakat Hati-hati

Dukung Program Vaksinasi Covid-19, Garuda Indonesia Luncurkan Desain Livery Khusus Armada B737-800NG

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Kapolres Merangin Canangkan Budidaya Lebah Madu

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN