Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Satlantas Polresta Jambi Amankan 371 Motor Knalpot Brong, Mau Ambil Begini Caranya!

by Admin
16/03/2021
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 110

Jambi – Satlantas Polresta Jambi berhasil mengamankan sebanyak 371 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam kurun waktu tiga bulan selama tahun 2021.

Artikelterkait

Satresnarkoba Polresta Jambi Bongkar Peredaran Narkoba, 51 Paket Sabu dan 10 Ekstasi Diamankan

Enam Orang Positif Narkoba Diamankan dalam Operasi Antik Polresta Jambi di Pulau Pandan

Komplotan Jambret Spesialis Ibu-ibu Berperhiasan Emas Dibekuk, Tiga Pelaku Diamankan Polisi di Jambi

Kasatlantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudin mengatakan kendaraan bermotor kanlpot brong ini spesifikasinya sudah tidak sesuai SNI lagi. Dimana suara knalpot sangat besar sehingga mengganggu masyarakat di jalan raya.

“Kita amankan 371 motor berknalpot brong karena masyarakat emosi dan terganggu dengan kehadiran motor berknalpot brong ini,” ujarnya, Senin (15/3/2021).

Ia menjelaskan sepeda motor berknalpot brong ini berbeda dari kendaraan yang spesifikasinya memang sedikit keras bawaan sepeda motor. Ciri-ciri sepeda motor berknalpot brong ini telah dimodifikasi dari suara aslinya menjadi lebih nyaring dan ada juga knalpotnya masih bawaan namun dalamnya telah dimodifikasi.

“Kita tindak knalpot yang bukan bawaan aslinya sudah dimodifikasi. Kebanyakan kendaraan yang sudah dimodifikasi dari knalpot asli tetapi untuk didalamnya itu dipotong untuk saringanya jadi menghasilkan suara yang keras dan berisik,” jelas Doni.

Doni menyampaikan untuk sepeda motor berknalpot brong ini pihaknya menerapkan pasal 285 dalam Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Jadi para pelanggar ini kami ajukan untuk melaksanakan sidang sesuai jadwal,” tuturnya.

Ia menambahkan jika sudah selesai mengikuti sidang, para pelanggar diwajibkan membawa knalpot asli bawaan sepeda motor sesuai stamdar SNI. Jika tidak, maka motor tidak bisa diambil.

“Pengambilan barang bukti apabila sudah sidang itu kami syaratkan untuk membawa knalpot aslinya,” tandasnya.

Tags: #knalpotbrong#polrestajambi#satlantaspolrestajambijambimotorpolisi

Related Posts

Hukum

Satresnarkoba Polresta Jambi Bongkar Peredaran Narkoba, 51 Paket Sabu dan 10 Ekstasi Diamankan

by Admin
13/08/2026
0

Lamanesia.com - Satresnarkoba Polresta Jambi kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di Kota Jambi. Seorang pria berinisial ES (30) ditangkap setelah...

Read more
Personel Satresnarkoba Polresta Jambi bersama Tim Srigala Kota menggelar Operasi Antik di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi.
Hukum

Enam Orang Positif Narkoba Diamankan dalam Operasi Antik Polresta Jambi di Pulau Pandan

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengamankan enam orang dalam Operasi Antik yang digelar di kawasan Jalan Melati,...

Read more
Hukum

Komplotan Jambret Spesialis Ibu-ibu Berperhiasan Emas Dibekuk, Tiga Pelaku Diamankan Polisi di Jambi

by Admin
06/07/2026
0

Lamanesia.com - Aksi komplotan jambret yang selama ini meresahkan warga Kota Jambi akhirnya berhasil dihentikan. Tim Unit Reskrim Polsek Jambi...

Read more
Rekaman CCTV memperlihatkan aksi tiga pemuda yang diduga mencuri handphone milik penjaga toko kelontong di kawasan Simpang Puncak, Jelutung, Kota Jambi.
Hukum

Terekam CCTV! Tiga Pemuda Gasak HP Penjaga Toko di Jelutung dengan Modus Beli Bensin Rp5 Ribu

by Admin
06/07/2026
0

Lamanesia.com - Aksi pencurian handphone (HP) dengan modus berpura-pura membeli bensin kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini, tiga pemuda...

Read more
Perwakilan Satres Narkoba Polresta Jambi mengikuti pengumuman hasil Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat Provinsi Jambi, Jumat (19/6/2026). (Dok: Arwani)
Daerah

Kelurahan Solok Sipin Juara Kampung Tangguh Anti Narkoba se-Jambi, Siap Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

by Admin
19/06/2026
0

Lamanesia.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Kelurahan binaan Satres Narkoba Polresta Jambi ini...

Read more
Next Post

Manan Pardede Bakal Dikenakan Pasal TPPU

Penyedia Buku Tabungan Investasi Bodong Share Results Ditangkap Polisi

Kedekatan Kapolres Merangin Bersama Juru Parkir dan Buruh Pasar

PTUN Jambi Gelar Sidang Lapangan di Kantor Agrindo Sarolangun

Diduga Adanya Pungli Penerimaan Karyawan, Personalia PT KBD Bungkam

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN