Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri

by Admin
16/05/2022
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 111

Lamanesia.com – Sampai dengan akhir pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan 395 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri dengan nilai taksir mencapai Rp274.117.519.

Artikelterkait

Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi, Soroti Tingginya Kerawanan di Sektor Pelayanan Publik

Ketua PWI Jambi Safari Open House Idul Fitri, Pererat Silaturahmi dengan Pejabat dan Tokoh Daerah

Lima Tahun Terima 2.499 Laporan, Ombudsman Jambi Soroti Dominasi Aduan Kepegawaian

Laporan tersebut terdiri dari 7 objek berupa cindera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp4.350.000; 268 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp153.736.899; 9 objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp32.290.000; serta 111 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp83.740.620.

Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 367 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi.

Saat ini barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lainnya sedang proses dikirimkan oleh para pihak pelapor.

KPK juga masih terus menerima laporan Gratifikasi lainnya, dan akan kami update pada kesempatan berikutnya.

KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi tersebut. Hal ini sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK menyampaikan imbauannya melalui Surat Edaran No. 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

KPK terus mengajak masyarakat untuk menghindari praktik Gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima, karena gratifikasi bisa termasuk dalam tindak pidana korupsi.

Jika karena kondisi tertentu, seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Informasi terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses melalui tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.

Tags: #beritahariini#Gratifikasi#idulfitri#KPK#laporanindonesianasionalviral

Related Posts

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menerima kunjungan tim Korsupgah Wilayah I KPK di Kantor Ombudsman Jambi. (Dok: Rudi)
Daerah

Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi, Soroti Tingginya Kerawanan di Sektor Pelayanan Publik

by Admin
30/06/2026
0

Lamanesia.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menerima kunjungan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi...

Read more
Ketua PWI Provinsi Jambi HR Ridwan Agus bersama jajaran pengurus saat melakukan safari open house Idul Fitri 1447 H ke sejumlah tokoh dan pejabat di Kota Jambi, Sabtu (21/3/2026),
Daerah

Ketua PWI Jambi Safari Open House Idul Fitri, Pererat Silaturahmi dengan Pejabat dan Tokoh Daerah

by Admin
22/03/2026
0

Lamanesia.com - Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dimanfaatkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, HR Ridwan Agus,...

Read more
Laporan kinerja Ombudsman Jambi. (Dok: Istimewa)
Daerah

Lima Tahun Terima 2.499 Laporan, Ombudsman Jambi Soroti Dominasi Aduan Kepegawaian

by Admin
03/01/2026
0

Lamanesia.com - Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi mencatat menerima sebanyak 2.499 laporan pengaduan...

Read more
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyampaikan permintaan pengawasan KPK terhadap seleksi jabatan Pemkot Jambi dalam Rakor Pemberantasan Korupsi di Rumah Dinas Gubernur Jambi. (Dok: Rudi)
Parlemen

Ketua DPRD Kota Jambi Minta KPK Awasi Ketat Seleksi Jabatan Pemkot Cegah Dugaan Jual Beli Jabatan di Sekolah, PDAM, dan Eselon II

by Admin
28/11/2025
0

Lamanesia.com – Proses seleksi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi—mulai dari kepala sekolah, Direktur PDAM Tirta Mayang, hingga...

Read more
Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, memberikan pernyataan terkait penilaian KPK yang menyebut Pemprov Jambi masuk zona rawan korupsi, Rabu 26/11/2025. (Dok: Rahmat)
Daerah

Ombudsman Desak Gubernur Jambi Bersih-bersih Pejabat Usai KPK Nyatakan Pemprov Rawan Korupsi

by Admin
26/11/2025
0

Lamanesia.com - Penilaian terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan Pemerintah Provinsi Jambi dalam kategori rawan korupsi mendapat sorotan tegas...

Read more
Next Post

Teman Spesialis Jambret yang Tombak Kanit Resmob Polda Jambi Ditangkap

Bupati Muarojambi Kukuhkan Pemangku Lembaga Adat Desa Kecamatan Sungai Gelam

Bupati Muarojambi Serahkan Tropi Juara Turnamen Mobile Legends Bupati Cup Milenial 2022

Bupati Muaro Jambi Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Canon PowerShot PICK, Kamera Portabel Pintar yang Dapat Mengambil Foto atau Video Secara Otomatis

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN