Lamanesia.com — Gubernur Jambi Al Haris melontarkan kritik terbuka terhadap skema fiskal migas nasional saat membuka Rakernas ADPMET 2026 di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (7/5/2026).
Dalam forum yang dihadiri kepala daerah penghasil minyak dan gas dari berbagai wilayah Indonesia itu, Al Haris menilai formula Dana Bagi Hasil (DBH) migas saat ini belum memberikan ruang fiskal yang memadai bagi daerah penghasil.
“DBH migas adalah tulang punggung penerimaan daerah, tetapi skema pemotongan yang berlaku saat ini membatasi kemampuan fiskal daerah,” kata Al Haris dalam sambutannya.
Sebagai Ketua Umum ADPMET, Al Haris menegaskan daerah penghasil migas selama ini menanggung dampak sosial, ekonomi, hingga lingkungan dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam, namun belum memperoleh manfaat fiskal yang sebanding.
Rakernas ADPMET 2026 mengangkat tema penguatan fiskal daerah melalui integrasi sumur tua, sumur masyarakat, idle field, serta pengembangan modular refinery atau kilang mini.
Menurut Al Haris, isu tersebut bukan lagi sekadar diskursus teknis, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga keberlanjutan ekonomi daerah penghasil energi.
Ia juga menyinggung dinamika geopolitik global yang mempengaruhi ketahanan energi dunia. Konflik di sejumlah negara produsen minyak disebut berdampak terhadap terganggunya pasokan energi internasional.
Di tengah kondisi itu, Al Haris menilai Indonesia memiliki peluang memperkuat ketahanan energi nasional dengan memaksimalkan potensi produksi dalam negeri, termasuk dari daerah-daerah penghasil migas.
“Situasi global harus menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas energi nasional dengan melibatkan daerah secara lebih adil,” ujarnya.
Selain mendorong reformasi DBH migas, Al Haris juga menekankan pentingnya optimalisasi sumur tua dan idle field yang selama ini belum tergarap maksimal.
Ia menilai pengembangan modular refinery dapat menjadi solusi strategis agar daerah tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi juga memperoleh nilai tambah industri energi.
“Daerah penghasil tidak boleh hanya menjadi lokasi eksploitasi. Harus ada efek ekonomi yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya.
Dalam forum tersebut, ADPMET juga mendorong sejumlah agenda strategis lain, mulai dari tambahan DBH transisi energi, penguatan hak pengelolaan sumur tua, alokasi gas untuk daerah, hingga pengembangan insentif carbon capture.
Rakernas ADPMET 2026 turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Muhammad Lakotani, para bupati anggota ADPMET, serta jajaran pengurus daerah penghasil migas dan energi terbarukan dari berbagai provinsi di Indonesia. (mat/Adv)













Discussion about this post