Tanjab Barat – Seorang pria warga Kelurahan Tungkal Harapan berinisial HR (24), senin (6/7) di amankan Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tanjab Barat. HR di duga melakukan tindak pidana pencurian papan bulian lantai Dermaga Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal.
Kapolsek KSKP IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH dikonfirmasi mengungkapkan pelaku diamankan karena diduga melakukan pencurian milik fasilitas umum.
“Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-03/VII/2020/JAMBI/RES TJB BR/SEK KSKP, tanggal 06 Juli 2020,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan selain barang bukti 3 papan Bulian yang diamankan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa kendaraan Bentor (Becak Motor) yang digunakan pelaku mengangkut Papan curian tersebut.


Sebagaimana di beritakan sebelumnya, hilangnya papan bulian lantai pelabuhan itu diketahui hari rabu (1/7) saat seorang pekerja pelabuhan (pelapor) melihat papan lantai hilang sebanyak lebih kurang tujuh keping.
“Akibat kejadian tersebut dikhawatirkan mengganggu aktifitas pelabuhan dan dapat membahayakan orang lain, pekerja itu melapor ke Polsek KSKP,” papar IPTU agung.
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KSKP langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.
“Hari Senin tanggal 06 Juli 2020 sekitar pukul 11.40 WIB pelaku berhasil diamankan di kediamannya,” Tutup Agung. (cbn).
Discussion about this post