Lamanesia.com – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Pemeriksa Keuangan (Badan Pemeriksa Keuangan RI) yang mengusulkan perubahan mendasar pada sistem pelaporan serta pelaksanaan perjalanan dinas dan reses anggota dewan.
Usulan tersebut dibahas dalam pertemuan strategis antara jajaran Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dengan BPK RI sebagai bagian dari evaluasi akuntabilitas dan integritas kinerja DPRD tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan tahun 2026.
Aidi Hatta yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut mengaku bangga karena rombongan Adkasi diterima oleh Ketua BPK RI, Fathan Subchi. Ia menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi momentum penting agar DPRD tidak lagi tersandera oleh urusan administratif yang berlebihan, melainkan lebih fokus menjalankan fungsi utama sebagai pembuat kebijakan publik.
“Kita tidak ingin DPRD terus-menerus terjebak pada beban administratif. Sudah saatnya DPRD lebih fokus pada fungsi utamanya, yaitu merumuskan kebijakan politik yang pro-rakyat, memperjuangkan aspirasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, BPK RI menyoroti pentingnya peningkatan akuntabilitas, integritas, efisiensi, serta efektivitas kerja legislatif. BPK juga mengusulkan reformasi sistem pelaporan dan mekanisme perjalanan dinas serta reses guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih bersih dan transparan.
Menindaklanjuti hal itu, Adkasi yang dipimpin Siswanto berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) berskala nasional dengan melibatkan pakar hukum, politik, pemerintahan, akuntansi, hingga birokrat. Hasil FGD tersebut diharapkan menjadi rekomendasi resmi yang dapat disinergikan bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Ini momentum besar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih bermartabat, bersih, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik,” pungkas Aidi. (Rdi)














Discussion about this post