Lamanesia.com – PT Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4). Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah dengan fokus utama pada penanganan korban dan aspek keselamatan transportasi publik.
Sejumlah pejabat negara tampak hadir langsung di lokasi kejadian, di antaranya Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala BP BUMN Doni Oskaria, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri, serta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
Kepala BP BUMN, Doni Oskaria, menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan proses evakuasi dan pemulihan korban. “Fokus kami saat ini adalah evakuasi, penanganan, dan pemulihan korban. Tentunya kami terus bersinergi dengan seluruh pihak, dan kami juga mohon doa agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Sejak menerima laporan kejadian, Jasa Raharja bergerak cepat dengan melakukan koordinasi intensif bersama pihak kepolisian, PT KAI, dan rumah sakit tempat korban dirawat. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal dengan jaminan biaya perawatan, sekaligus memastikan proses pendataan berjalan akurat.
Petugas Jasa Raharja juga diterjunkan langsung ke lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan untuk mempercepat proses penjaminan. Kehadiran tersebut menjadi bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang terdampak musibah.
Direktur Utama Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa seluruh hak korban akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bergerak cepat dalam pendataan serta penjaminan korban yang tengah dirawat.
“Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ke depan, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat guna memastikan penanganan korban berjalan optimal, cepat, dan humanis. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan sekaligus meningkatkan standar keselamatan transportasi di Indonesia. (Rdi)













Discussion about this post