Lamanesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, menerima kunjungan silaturahmi General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, Achmadi Abbas, di Ruang Tamu Kajati Jambi, Selasa (10/3/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kajati Jambi didampingi Asisten Intelijen Muhammad Husaini serta Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha Dede Muhammad Yasin.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Agenda silaturahmi ini menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan PT PLN (Persero) dalam mendukung berbagai program pembangunan strategis, khususnya di sektor ketenagalistrikan di wilayah Sumatera Bagian Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga bertukar pandangan mengenai pentingnya koordinasi dan komunikasi antara institusi penegak hukum dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Sugeng Hariadi menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kinerja PT PLN (Persero) melalui berbagai mekanisme, seperti pendampingan hukum, bantuan hukum, hingga pengamanan proyek strategis agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif di Provinsi Jambi.
Sebelumnya, pada Senin (9/3/2026), Kejaksaan Tinggi Jambi juga menerima audiensi dari General Manager Unit Induk Distribusi Wilayah Sumsel, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) Adhi Herlambang bersama jajaran.
Pertemuan tersebut dihadiri para asisten, koordinator, serta kepala seksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi.
Melalui rangkaian kunjungan ini, diharapkan hubungan koordinasi, komunikasi, serta kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mendukung percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat di Provinsi Jambi. (Rdi)













Discussion about this post