Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Keluhan Warga Tarikan Minta Polisi Keluar dari Area Lahan Kebun Sawit

by Admin
11/04/2021
in Hukum
Kelompok Tani Desa Tarikan saat berada di kebun sawit yang dijaga oleh pihak kepolisian. (Dok. Lamanesia.com)

Kelompok Tani Desa Tarikan saat berada di kebun sawit yang dijaga oleh pihak kepolisian. (Dok. Lamanesia.com)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 120

Jambi – Warga Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi merasa resah dengan adanya pengamanan pihak kepolisian di lokasi kebun sawit.

Artikelterkait

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

45 Desa di Muaro Jambi Dipetakan Rawan Kekeringan, BPBD Siapkan Bantuan Air Bersih

Danrem 042/Gapu Tinjau Lima Pos Karhutla, Tekankan Deteksi Dini dan Patroli Terpadu

Terlihat, polisi mendirikan pos penjagaan di sekitar kebun sawit. Bahkan, ada brimob yang menggunakan seragam anti peluru dilengkapi dengan senjata laras panjang.

Tidak hanya itu, beberapa polisi juga menumpang di rumah warga sekitar untuk menjaga kebun sawit di kawasan Desa Tarikan tersebut.

Ternyata penjagaan pos polisi tersebut dikarenakan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi dengan pihak Perusahaan yakni PT. Kumpeh Karya Lestari (KKL) milik Yan Isaryanto Alias Asiong CS.

Salah satu warga yang mewakili Kelompok Tani Tanah Objek Landreform (TOL) Ahmad Sabki mengatakan dengan adanya aparat kepolisian di Lokasi Kebun, pihaknya sangat resah karena ini menyangkut ekonomi masyarakat desa Tarikan.

“Jadi masyarakat tidak bisa manen, selama ini masyarakat nyaman berada ditanah dia sendiri, setelah ada bapak-bapak polisi ini masyarakat sangat terusik. Mohon kepada pemerintah yang diatas untuk mengatasi persoalan ini,” ujarnya, Minggu (11/4/2021).

Ia menyampaikan hampir satu minggu ini masyarakat desa Tarikan tidak bisa memanen sawit dilahan miliknya. Jika warga memanen sawit maka pihak kepolisian akan menangkap dan dikenakan dengan Undang-undang perkebunan.

“Padahalkan tanah ini adalah tahan Objek Landreform untuk masyarakat desa Tarikan kenapa itu diterapkan Undang-undang Perkebunan. Ekonomi masyarakat hanya tergantung dari hasil bekebun inilah,” katanya memelas.

Hingga saat ini, masyarakat merasa dengan keberadaan pihak kepolisian di lokasi perkebunan merasa terganggu, karena tidak bisa memanen sawit milik warga.

“Itu buah-buah masyarakat, ditakut-takuti oleh pak Kapolres dengan undang-undang perkebunan katanya 4 tahun penjara, padahal kita tahu ada Serma, Perma nya ada edarannya tidak boleh. Ini kan ranahnya perdata kenapa kami dilarikan kepidana,” keluhnya.

Ia menjelaskan sebelumnya telah ada perjanjian antara warga desa Tarikan dengan Bupati Muarojambi belum lama ini. Bupati mengusulkan supaya ini diselesaikan dengan jalan mediasi, namun kenyataannya berbeda dan tidak ada titik temu hingga saat ini.

“Itu hanya kebohongan saja sampai sekarang ini belum pernah, belum ada janji janji yang ditepati,” katanya lagi.

Dahulu, katanya Bupati Muarojambi Masnah Busro tidak ingin melihat warganya ditangkap karena konflik ini, tapi kenyataannya berbeda lagi.

“Kenyataannya ada warga kita yang ditangkap, kami selalu diintimidasi oleh pihak-pihak aparat,” tuturnya.

Dirinya berharap kedepan bahwa TOL ini merupakan program Negara, dirinya juga meminta tolong agar dikembalikan lahan perkebunan milik masyarakat Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu.

“Ini kan ada namanya SK TOL, untuk kesejahteraan masyarakat desa Tarikan, tapi sampai saat ini tanah tersebut masih dikuasai oleh pihak perusahaan PT. KKL, PT itu bergerak dibidang kayu bukan bergerak dibidang perkebunan, masyarakat hanya dibodohi ini,” keluhnya.

Luasan lahan yang masih menjadi sengketa antara Masyarakat Desa Tarikan dengan PT. KKL yakni sekitar 977,45 hektar, itu milik pribadi diluar lahan TOL Program Pemerintah Pusat.
Adapun kelompok tani yang merambah kebun sawit tersebut berjumlah 8 kelompok tani yang terdiri dari 201 kartu keluarga.

“Inikan lahan yang diperuntukan untuk masyarakat, jadi kami menuntut Hak kami. Inikan sudah didudukan di rel yang sebenarnya yakni dipengadilan perdata, jadi kami jangan diintervensi oleh aparat,” jelasnya.

Dirinya berharap agar aparat kepolisian yang berada di lokasi kebun hengkang dari lokasi tersebut, biarkanlah masyarakat desa Tarikan menikmati hasil kebun sawit tersebut. Sebab, masalah ini merupakan jalur perdata yang masih dalam proses pengadilan.

“ini toh masyarakat dia juga, ini untuk masyarakat bukan untuk Pribadi,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto mengatakan dirinya sengaja meletakkan anggotanya di lokasi lahan tersebut untuk mencegah terjadinya konflik antara pihak pengusaha dengan masyarakat desa Tarikan.

“Lahan itukan masih sengketa, legal standing terhadap lahan tersebut masih berperkara di pengadilan, sementara para pihak itu baik pihak warga maupun pihak perusahaan menganggap berhak semuanya. Sehingga untuk mencegah konflik kita letakkan disitu anggota. Dan diharapkan tidak ada pencurian seperti apa yang dituduhkan oleh perusahaan. Bahwa disitu terjadi pencurian kita letakkan anggota disitu agar tidak ada pencurian,” katanya.

Dijelaskannya, anggota diletakkan disana untuk mengantisipasi adanya pencurian buah sawit yang berada di TOL, yang masih bersengketa itu.

“Perintah saya untuk mengamankan, kalau memang ada pencurian, kalau tidak kita mencegah terjadinya konflik,” jelasnya.

Ia menambahkan karena lahan ini sedang berproses hukum, aparat kepolisian juga mendorong kepada Bupati agar menstatus kuohkan terhadap lahan yang sedang bersengketa, karena bupati selaku ketua tim terpadu penanganan konflik sosial.

Tags: #Bupati#kebunsawit#konflik#kumpeh#muarojambi#perusahaan#pospenjagaan#tarikanlahanpolisiwarga

Related Posts

Hukum

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

by Admin
10/08/2026
0

Lamanesia.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi,...

Read more
BPBD Kabupaten Muaro Jambi memetakan 45 desa di sembilan kecamatan sebagai wilayah rawan kekeringan selama musim kemarau.
Daerah

45 Desa di Muaro Jambi Dipetakan Rawan Kekeringan, BPBD Siapkan Bantuan Air Bersih

by Admin
30/07/2026
0

Lamanesia.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi mulai melakukan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dengan memetakan wilayah...

Read more
Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin didampingi Kalak BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah meninjau kesiapsiagaan personel dan peralatan di Pos Siaga Karhutla Kabupaten Muaro Jambi. (Dok: Rahmat)
Daerah

Danrem 042/Gapu Tinjau Lima Pos Karhutla, Tekankan Deteksi Dini dan Patroli Terpadu

by Admin
13/07/2026
0

Lamanesia.com - Memasuki awal musim kemarau yang ditandai dengan meningkatnya suhu udara dan berkurangnya curah hujan di Provinsi Jambi, Komandan...

Read more
Petugas Polsek Jambi Luar Kota mengamankan seorang pria berinisial DS yang diduga menganiaya ayah kandungnya di Desa Muhajirin, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. (Dok: Alpin)
Hukum

Anak Diduga Aniaya Ayah Kandung di Muaro Jambi, Lempar Meja hingga Korban Terluka

by Admin
02/07/2026
0

Lamanesia.com - Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Muaro Jambi. Seorang pria berinisial DS (36) harus berhadapan dengan proses hukum setelah...

Read more
Ilustrasi ASN. (Dok: Redaksi)
Daerah

218 ASN Muaro Jambi Pensiun pada 2026, Didominasi Guru dan Dua Pejabat Eselon II

by Admin
01/07/2026
0

Lamanesia.com – Sebanyak 218 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan memasuki masa purna tugas sepanjang...

Read more
Next Post

PLN Menagih Sesuai Pemakaian Pelanggan

Puasa Ditetapkan Besok

Agus Ditangkap Polisi Saat Ingin Mengantar Sabu

Begini Cara Anya Geraldine Isi Akhir Pekan, Jadi Mekanik Hingga Riding Si Sexy Lexi

Cegah Penyebaran Covid-19, Srikandi Squad 01 Polres Merangin Imbau Masyarakat Agar Tak Mudik Lebaran

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN