Lamanesia.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Simpang IV Sipin, Yayasan Lazuardi Kendari, untuk sementara dihentikan. Penghentian operasional distribusi ini mulai berlaku pada Senin, 15 Desember 2025.
Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui unggahan Badan Gizi Nasional yang ditujukan kepada seluruh penerima manfaat Program MBG di wilayah tersebut. Dalam pengumuman itu, Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa langkah penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga mutu dan standar kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat.
“Penghentian sementara ini dilakukan karena adanya kendala operasional dan logistik yang harus segera kami benahi untuk memastikan kualitas makanan tetap terjaga,” tulis Badan Gizi Nasional dalam keterangan resminya.
Badan Gizi Nasional menekankan bahwa keputusan tersebut bukan bentuk penghentian permanen, melainkan langkah preventif agar distribusi MBG ke depan dapat berjalan lebih optimal, aman, dan sesuai standar gizi yang ditetapkan.
Pihaknya juga menyampaikan komitmen untuk segera menyelesaikan seluruh kendala yang ada. Distribusi MBG, lanjut Badan Gizi Nasional, akan kembali berjalan normal setelah proses pembenahan rampung.
“Kami akan berupaya keras agar kendala dapat segera diatasi. Pendistribusian dijadwalkan akan normal kembali pada hari berikutnya atau akan kami umumkan secepatnya melalui saluran komunikasi resmi kami,” tulisnya.
Atas kondisi tersebut, Badan Gizi Nasional turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penerima manfaat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penghentian sementara layanan distribusi.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Dengan adanya evaluasi dan pembenahan ini, Badan Gizi Nasional berharap kualitas layanan MBG dapat terus terjaga dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima di lapangan. (Rdi)













Discussion about this post