Lamanesia.com — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Tahun Anggaran 2025 dengan mengusung tema “Reserse Presisi Siap Melayani”, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat arah kebijakan serta kesiapan fungsi reserse dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Rakernis yang dilaksanakan di Gedung Siginjai Lantai 3 Polda Jambi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim. Kegiatan ini dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi, Kasubbag Renmin dan Kaurmin satker, Kasat Reserse Polres jajaran, serta para operator Sakti BMN di lingkungan Polda Jambi.
Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa tema Reserse Presisi Siap Melayani merupakan amanah yang harus diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran fungsi reserse. Menurutnya, fungsi reserse merupakan garda terdepan dalam menjaga keadilan, kepastian hukum, serta rasa aman masyarakat.
“Setiap pelaksanaan tugas harus berorientasi pada pelayanan yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Ini menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas Brigjen Pol. M. Mustaqim.
Wakapolda juga menekankan pentingnya penerapan Scientific Crime Investigation dalam setiap pengungkapan perkara. Pendekatan ilmiah berbasis data, analisis, dan alat bukti yang sah dinilai sebagai keharusan agar setiap proses penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selain itu, pendekatan Restorative Justice juga diminta untuk dijalankan secara bijak dan penuh kepekaan sosial. “Pendekatan ini harus disertai pertimbangan matang serta kemampuan mendengarkan aspirasi masyarakat, sehingga setiap keputusan tetap objektif, proporsional, dan menjunjung tinggi rasa keadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakapolda Jambi mengingatkan agar perlindungan terhadap masyarakat kecil dan kelompok rentan menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara. Ia menekankan pentingnya penanganan kasus yang cepat, responsif, dan tepat guna guna mencegah munculnya keresahan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sebagai target kinerja, Wakapolda menegaskan bahwa penyelesaian perkara minimal 70 persen pada tahun 2025 harus dapat dicapai melalui komitmen, integritas, serta disiplin seluruh jajaran reserse Polda Jambi.
Usai pembukaan, kegiatan Rakernis dilanjutkan dengan pemberian materi dari sejumlah narasumber lintas sektor, antara lain Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Imigrasi Kelas I TPI Jambi, serta Kepala Kantor Wilayah HAM Jambi. Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas fungsi reserse yang presisi, profesional, dan humanis. (pin)













Discussion about this post