Lamanesia.com – Otoritas Jasa Keuangan memastikan terus memantau pergerakan pasar modal domestik pasca pengumuman Index Review Rebalancing oleh MSCI Inc. pada 12 Mei 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perubahan komposisi indeks MSCI merupakan mekanisme review berkala yang didasarkan pada sejumlah indikator seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, hingga dinamika harga saham.
Menurutnya, rebalancing indeks kali ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dialami hampir seluruh pasar Asia-Pasifik.
“Ini mencerminkan adanya penyesuaian global portfolio allocation dan dinamika pasar yang cukup luas di berbagai negara, bukan semata isu spesifik Indonesia,” ujar Friderica di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, pada MSCI Global Standard Index, Jepang tercatat mengalami 14 emiten keluar dari indeks, Taiwan tujuh emiten, Malaysia enam emiten, Korea Selatan tiga emiten, sementara Tiongkok meski menambah 22 emiten juga mengalami 24 emiten keluar.
OJK memandang kondisi tersebut sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal nasional. Bersama seluruh pemangku kepentingan, OJK akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float, likuiditas, serta tata kelola emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan.
Friderica menegaskan fundamental sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien dan stabil, sehingga perubahan indeks global maupun volatilitas jangka pendek tidak mengubah komitmen regulator dalam menjaga pasar modal yang sehat, transparan, dan kredibel.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan.
“Short-term pain ini memang sudah diperhitungkan sejak awal sebagai konsekuensi dari pembenahan pasar modal,” ujarnya.
Hasan optimistis pasar modal Indonesia tetap menarik bagi investor. Hal tersebut ditopang fundamental ekonomi domestik yang terjaga, pertumbuhan basis investor, serta kinerja emiten yang dinilai positif pada triwulan I-2026.
Ia juga menilai valuasi pasar saham Indonesia masih kompetitif dengan Price-to-Earnings Ratio (PER) IHSG berada di level 16 kali.
Selain itu, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) terus memperkuat koordinasi guna menjaga stabilitas pasar, termasuk memperpanjang kebijakan buyback saham tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ke depan, OJK menargetkan reformasi integritas pasar modal dapat meningkatkan kredibilitas serta memperkuat posisi pasar modal Indonesia di mata investor global. (pin)













Discussion about this post