Lamanesia.com – Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada Senin (24/11), Wali Kota Jambi, Maulana, menyerahkan bantuan peralatan usaha serta sertifikat halal kepada puluhan pelaku UMKM binaan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi.
Sebanyak 10 pelaku UMKM pemula menerima peralatan usaha yang dapat langsung digunakan untuk menunjang operasional harian, sementara 20 pelaku UMKM lainnya mendapatkan sertifikat halal sebagai jaminan mutu dan keamanan produk mereka.
Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mandiri yang dinilai memiliki komitmen dan potensi tinggi untuk berkembang.
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa dukungan tersebut bukan sekadar bantuan rutin, melainkan bagian dari upaya strategis Pemkot Jambi dalam menciptakan pusat ekonomi baru dan memperkuat daya saing UMKM di tengah dinamika ekonomi global.
“Bantuan ini adalah dorongan agar UMKM kita terus tumbuh dan naik kelas. Ini merupakan langkah nyata dalam pembangunan ekonomi yang inovatif, berkelanjutan, dan berbasis pariwisata perkotaan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan program unggulan Kota Jambi Bahagia yang hadir melalui Bank Harkat dan Balikat—program pembiayaan khusus UMKM sebagai bentuk keberpihakan pemerintah bagi pelaku usaha lokal.
Program Bank Harkat, bekerja sama dengan Bank Jambi dan BTN, telah menyiapkan lebih dari Rp100 miliar dana pembiayaan dengan bunga rendah dan tanpa agunan. Skema ini membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk memperluas usaha dan meningkatkan kapasitas produksi.
Langkah Pemkot Jambi ini kembali menegaskan bahwa penguatan UMKM tetap menjadi prioritas utama sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. (mat)













Discussion about this post