Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Polda Jambi Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 7,35 Ton Urea Disita dan Empat Tersangka Ditangkap

by Admin
23/06/2026
in Hukum
Petugas Ditreskrimsus Polda Jambi menunjukkan barang bukti sebanyak 147 karung atau 7,35 ton pupuk urea bersubsidi yang diamankan dari dugaan praktik perdagangan ilegal di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. (Dok: Alpin)

Petugas Ditreskrimsus Polda Jambi menunjukkan barang bukti sebanyak 147 karung atau 7,35 ton pupuk urea bersubsidi yang diamankan dari dugaan praktik perdagangan ilegal di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 246

Lamanesia.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran. Melalui Tim Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi), polisi berhasil mengungkap dugaan praktik perdagangan pupuk urea bersubsidi di luar peruntukannya dan mengamankan sebanyak 7,35 ton pupuk yang diduga akan dijual kepada pihak yang tidak berhak.

Artikelterkait

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

Kasus Kematian Brigadir EWS Terus Didalami, Polda Jambi Periksa 13 Saksi dan Jadi Atensi Mabes Polri

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas jual beli pupuk subsidi di Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, pada 16 Juni 2026.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki didampingi Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Risky mengatakan, setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan ratusan karung pupuk urea subsidi yang baru saja diturunkan di rumah seorang warga berinisial SW.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan 147 karung pupuk urea subsidi ukuran 50 kilogram atau sekitar 7,35 ton yang diduga akan diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak,” ujar AKBP Agung Basuki, Selasa (23/6/2026).

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil melacak kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pupuk tersebut. Polisi menemukan satu unit truk Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi BG 8391 GD yang diduga menjadi sarana distribusi pupuk subsidi tersebut.

Dari hasil penyidikan, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AP, H, AK, dan SW. Keempatnya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan distribusi dan penjualan pupuk subsidi yang berasal dari seorang pemasok berinisial AH di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah membeli pupuk subsidi dari pemasok dengan harga Rp250 ribu per karung, kemudian menjualnya kembali seharga Rp295 ribu per karung kepada pihak yang tidak terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea subsidi ukuran 50 kilogram sebesar Rp90 ribu per karung. Selisih harga yang cukup tinggi tersebut diduga menjadi sumber keuntungan para pelaku.

Selain menyita 147 karung pupuk subsidi, penyidik juga mengamankan satu unit truk pengangkut, dokumen kendaraan, serta sejumlah dokumen transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan tindak pidana ekonomi terkait perdagangan barang dalam pengawasan berupa pupuk subsidi yang diperjualbelikan di luar ketentuan pemerintah dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.

AKBP Agung Basuki menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi menjaga hak petani agar pupuk subsidi benar-benar diterima oleh yang berhak.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan, penimbunan maupun perdagangan pupuk subsidi di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pupuk subsidi adalah barang dalam pengawasan yang diperuntukkan mendukung produktivitas petani, sehingga setiap pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayah Jambi maupun daerah lainnya. (pin)

Tags: #KriminalJambi#poldajambi#PupukSubsidi

Related Posts

Hukum

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

by Admin
10/08/2026
0

Lamanesia.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi,...

Read more
Daerah

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

by Admin
28/07/2026
0

Lamanesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polda Jambi...

Read more
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.
Hukum

Kasus Kematian Brigadir EWS Terus Didalami, Polda Jambi Periksa 13 Saksi dan Jadi Atensi Mabes Polri

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Penyelidikan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terus bergulir. Hingga Kamis (23/7/2026), penyidik Polda...

Read more
Hukum

Kabur Bawa Motor Kenalan Baru, Buruh Harian di Jambi Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Baru

by Admin
13/07/2026
0

Lamanesia.com - Tim Opsnal bersama Unit Reskrim Tim II Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda...

Read more
Hukum

Polsek Jelutung Ringkus Pelaku Pencurian Aki Ekskavator, Dua DPO Masih Dikejar

by Admin
13/07/2026
0

Lamanesia.com - Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan salah satu hotel...

Read more
Next Post
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam peresmian selesainya pelaksanaan instruksi Presiden (Inpres) tahun 2025 Jalan Daerah sepanjang 1.151 km di seluruh Indonesia untuk tahun 2025 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. (Dok: Youtube Sekretariat Presiden)

Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Tegaskan Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal karena Akses Terbatas

Jemaah haji Kloter BTH 19 asal Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci tiba di Asrama Haji Jambi. (Dok: Rudi)

442 Jemaah Haji Kloter BTH 19 Jambi Tiba di Tanah Air, Tiga Orang Wafat di Tanah Suci

Gubernur Jambi Al Haris mengikuti peresmian Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. (Dok: Diskominfo Provinsi Jambi)

Al Haris: Program Inpres Jalan Daerah Percepat Konektivitas dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama jajaran saat bersilaturahmi dengan pengurus dan jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) serta Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Kota Jambi. (Dok: Alpin)

Kapolda Jambi Sambangi Gereja, Perkuat Sinergi dan Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

Bupati Merangin M. Syukur meninjau pembangunan jalan program Karya Bakti TNI di kawasan Dusun Sengering, Desa Tiangko, Kecamatan Sungai Manau. (Dok: Diskominfo Merangin)

Tinjau Jalan Karya Bakti TNI, Bupati M. Syukur Siapkan Goa Sengering Jadi Destinasi Wisata Unggulan Merangin

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN