Lamanesia.com – Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi terus mendalami kasus kebakaran gudang minyak milik PT ASR Petrolin Energi yang terjadi di RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Direktur PT ASR Petrolin Energi berinisial DN.
“Sudah tujuh orang saksi yang diperiksa, termasuk direktur perusahaan berinisial DN,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Hadi menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Palembang untuk memastikan kandungan minyak yang tersimpan di dalam gudang saat peristiwa kebakaran terjadi.
“Hasil Labfor masih kami tunggu. Pemeriksaan ini untuk mengetahui jenis minyak di lokasi, termasuk memastikan apakah minyak tersebut merupakan hasil oplosan atau bukan,” jelasnya.
Menurutnya, hasil uji laboratorium tersebut akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Hasil Labfor ini nantinya akan menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk untuk menetapkan tersangka,” tambahnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sekitar 6 ton minyak diduga jenis solar, lima unit kendaraan yang berada di lokasi saat kejadian, serta satu unit mesin penyedot.
Sebelumnya, gudang minyak milik PT ASR Petrolin Energi terbakar pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kebakaran yang terjadi di kawasan Kelurahan Sukakarya itu menghanguskan sejumlah kendaraan, termasuk dua mobil tangki BBM non subsidi, satu truk modifikasi penyimpan BBM, satu unit truk, dan satu unit mobil pikap.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material cukup besar, sementara penyidik masih menunggu hasil Labfor untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini. (pin)













Discussion about this post