Jambi – Tim Gabungan Satpol PP Kota Jambi melalukan razia ke sejumlah indekos yang berada di Kota Jambi. Jum’at (12/3/2021).
Adapun kos-kosan yang didatangi yakni Kosan lorong Cendana, Violet Kos, Marthina kost,kosan belakang toyota Sipin, dan Hotel Oyo lorong depan Perpustakaan Sipin.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Jambi, TNI-Polri dan Denpom ini mengecek satu persatu kamar indekos yang dihuni tamu.
Alhasil, dalam razia tersebut tim gabungan Satpol PP Kota Jambi berhasil mengamankan 14 orang.
“Kita berhasil mengamankan 3 pasangan diluar nikah dan 8 orang tanpa identitas,” ujar Mustari, Kasatpol PP Kota Jambi, Jum’at (12/3/2021).
Ia menyampaikan seluruh yang diamankan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Mustari menambahkan tujuan razia ini untuk mencegah adanya kejadian prostitusi dan Penegakan Perda nomor 7 tahun 2002 tentang ketertiban umum.
Discussion about this post