Lamanesia.com – Personel Polsek Jambi Timur bergerak cepat mengamankan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Jalan Orang Kayo Pingai, RT 28, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Kamis sore (02/04).
Tindakan pengamanan ini bermula dari laporan masyarakat dan Lurah setempat kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Talang Banjar, Bripka Viorucchy. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berinisial KA alias Keken (29) dilaporkan sedang mengamuk di kediamannya dan melakukan tindakan pengancaman terhadap orang tuanya sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan unit patroli Samapta dan piket Reskrim, untuk mendatangi TKP.
Personel Polsek Jambi Timur (Bhabinkamtibmas, Piket Patroli, dan Reskrim). Bersama Pihak Kelurahan Talang Banjar dan Ketua RT 28, dan Dinas Sosial Kota Jambi berhasil menenangkan dan mengamankan KA sekitar pukul 15.30 WIB, dan langsung diserahkan kepada pihak Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi lebih lanjut.
Kapolsek Jambi Timur menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk menjamin rasa aman. Dengan diamankannya warga tersebut, potensi gangguan kamtibmas di wilayah Talang Banjar dapat diredam. (pin)












Discussion about this post