Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Lamanesia
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sidebar
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Home Ekonomi

Satgas PASTI Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Magento, Masyarakat Diimbau Waspada Investasi Palsu

by Admin
12/05/2026
in Ekonomi
Ilustrasi Satgas PASTI. (Dok: Humas OJK)

Ilustrasi Satgas PASTI. (Dok: Humas OJK)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 904

Lamanesia.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan aktivitas usaha yang diduga menjalankan penipuan bermodus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin dengan menggunakan nama “Magento”.

Artikelterkait

OJK Jambi Ungkap 255 Entitas Keuangan Ilegal Ditutup, Masyarakat Diminta Waspadai Investasi Kripto Bodong dan Modus Penipuan Digital

Satgas PASTI Hentikan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, Diduga Jalankan Aktivitas Keuangan Ilegal

Satgas PASTI Ungkap Koperasi BLN Diduga Himpun Dana Ilegal, Ketua Ditangkap

Entitas tersebut diduga mencatut nama produk milik Adobe Inc, yakni Magento Commerce, sebuah perangkat lunak e-commerce yang digunakan untuk membangun dan mengelola toko daring. Padahal, Adobe Inc diketahui tidak pernah menjalankan kegiatan investasi maupun penghimpunan dana masyarakat.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi Satgas PASTI, Magento diketahui tidak memiliki badan hukum di Indonesia. Selain itu, aplikasi dan website yang digunakan juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Dalam praktiknya, Magento diduga menjalankan skema penipuan investasi dengan menawarkan pembuatan akun toko pada platform mereka. Korban kemudian diminta menyetor sejumlah dana deposit dengan iming-iming komisi penjualan dan cashback bernilai besar.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal telah menghentikan seluruh kegiatan Magento dan akan melakukan pemblokiran terhadap aplikasi maupun tautan terkait. Satgas juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa menjadi korban diminta segera melapor kepada aparat kepolisian setempat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Satgas PASTI turut mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tinggi yang tidak masuk akal, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing ternama tanpa legalitas jelas di Indonesia.

Selain Magento, Satgas juga menyoroti sejumlah entitas lain yang diduga melakukan modus serupa, seperti Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas yang diduga mencatut nama MBAStack Limited, serta Appeninc yang diduga menggunakan nama Appen Inc.

Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan berkedok e-commerce yang menjanjikan komisi penjualan maupun keuntungan instan lainnya.

Apabila menemukan indikasi investasi ilegal atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melapor melalui sipasti.ojk.go.id, layanan Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, maupun email konsumen@ojk.go.id.

Sementara itu, korban penipuan transaksi keuangan juga dapat mengajukan laporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) guna mendukung proses pemblokiran rekening pelaku secara cepat. (pin)

Tags: #InvestasiIlegal#OJKWaspada#SatgasPASTI

Related Posts

OJK (Dok: Redaksi)
Ekonomi

OJK Jambi Ungkap 255 Entitas Keuangan Ilegal Ditutup, Masyarakat Diminta Waspadai Investasi Kripto Bodong dan Modus Penipuan Digital

by Admin
22/06/2026
0

Lamanesia.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus menggencarkan langkah tegas dalam memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal...

Read more
Ilustrasi Satgas Pasti. (Dok: Redaksi)
Nasional

Satgas PASTI Hentikan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, Diduga Jalankan Aktivitas Keuangan Ilegal

by Admin
19/06/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan usaha Universal Peak...

Read more
Satgas PASTI. (Dok: Humas OJK)
Nasional

Satgas PASTI Ungkap Koperasi BLN Diduga Himpun Dana Ilegal, Ketua Ditangkap

by Admin
07/06/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil mengungkap praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dilakukan...

Read more
Satgas PASTI. (Dok: Humas OJK)
Nasional

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Dana Korban Penipuan Rp585 Miliar Berhasil Diblokir

by Admin
26/05/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penanganan penipuan...

Read more
Logo Satgas PASTI (Dok. OJK)
Ekonomi

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai

by Admin
25/05/2026
0

Lamanesia.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi...

Read more
Next Post
Petani mitra Asian Agri, Haji Zulkifli Sihombing, memperlihatkan kebun sawit Topaz miliknya di Merlung. (Dok: Rahmat)

Dari Petani Plasma Jadi Pengusaha Sukses, Kisah Haji Zulkifli Bersama Bibit Topaz dan Kemitraan Asian Agri

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jambi A.A.N. Agung Abimanyu berdiskusi dengan Gubernur Jambi Al Haris dalam kegiatan Sharing and Caring di Jambi, Selasa (12/5/2026), (Dok. Redaksi)

Jasa Raharja dan Pemprov Jambi Perkuat Sinergi Layanan Publik dan Samsat Digital

Suasana pelepasan keberangkatan 442 Jemaah Calon Haji Kloter BTH 19 di Asrama Haji Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (12/5/2026). (Dok: Rudi)

Lepas 442 Jemaah Haji Kloter BTH 19, Gubernur Al Haris: Tinggalkan Gadget, Fokus Raih Haji Mabrur

Info gratis angka kemiskinan di BPS Provinsi Jambi. (Dok: Redaksi)

Kemiskinan Jambi MENURUN : Optimisme Baru di Tengah Tantangan Ekonomi Daerah

Dua remaja pelaku peredaran pil ekstasi diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi bersama barang bukti 12 butir pil ekstasi hasil pengungkapan di dua lokasi berbeda di Kota Jambi. (Dok: Humas Polresta Jambi)

Satresnarkoba Polresta Jambi Bongkar Peredaran Ekstasi, Dua Remaja Ditangkap dari Dua Lokasi Berbeda

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

Media sosial

No Result
View All Result