Lamanesia.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat kini menjadi sorotan di Provinsi Jambi. Tiga yayasan yang menjadi penyelenggara program tersebut dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Salah satu yayasan yang dilaporkan adalah Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang mengoperasikan sejumlah dapur SPPG di wilayah Telanaipura, Kota Jambi dan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.
Kuasa hukum pelapor, Ramos Hutabarat, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diajukan mewakili sedikitnya 11 mitra SPPG yang merasa dirugikan. Laporan itu kini telah diterima dan sedang dalam proses penanganan oleh Polda Jambi.
Menurut Ramos, dugaan pelanggaran bermula dari sejumlah dokumen yang dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam dokumen tersebut, pihak yayasan disebut mengklaim sebagai pemilik penuh fasilitas dapur SPPG, termasuk bangunan dan sarana pendukung operasional lainnya.
“Jadi ada beberapa dokumen surat yang diduga dipalsukan oleh salah satu yayasan, dan salah satu dokumen tersebut merupakan milik pemilik fasilitas dapur,” ujar Ramos.
Ia menjelaskan, berdasarkan temuan pihaknya, fasilitas yang digunakan dalam operasional dapur SPPG sebenarnya merupakan milik mitra penyedia dapur, bukan milik yayasan sebagaimana yang dicantumkan dalam dokumen yang diajukan.
“Yayasan mengklaim bahwa fasilitas yang ada di dapur SPPG adalah milik yayasan, padahal faktanya itu adalah milik dapur atau mitra,” jelasnya.
Ramos juga mengungkapkan bahwa 11 dapur SPPG yang saat ini didampinginya berada di bawah tiga yayasan berbeda yang disebut masih memiliki hubungan keluarga. Ia menyebut ketiga yayasan tersebut dipimpin oleh orang-orang yang masih memiliki keterkaitan keluarga.
Menurutnya, akibat dugaan pemalsuan dokumen tersebut, sejumlah pemilik dapur tidak tercatat sebagai mitra resmi dalam sistem sehingga tidak memperoleh akses informasi yang transparan terkait pengelolaan dan penyaluran anggaran program MBG.
“Program MBG ini merupakan program prioritas pemerintah. Kami sebagai pemilik dapur juga ingin ikut melakukan pengawasan agar program berjalan sesuai aturan dan transparan,” katanya.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis nasional. Para pelapor berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Hingga berita ini ditulis, pihak yayasan yang dilaporkan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Proses hukum masih berlangsung dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (pin)













Discussion about this post