Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Koper Berisi Rp1 Miliar Mengalir ke Eks Kadisdik Jambi, Fakta Mengejutkan Terungkap di Sidang Tipikor

by Admin
28/04/2026
in Hukum
Terdakwa kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Jambi, Rudi Wage Soeparman, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (28/4/2026). (Dok: Rudi)

Terdakwa kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Jambi, Rudi Wage Soeparman, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (28/4/2026). (Dok: Rudi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 1,576

Lamanesia.com – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2021 kembali mengungkap fakta mencengangkan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (28/4/2026), terdakwa Rudi Wage Soeparman mengaku pernah menyerahkan uang tunai sebesar Rp1 miliar dalam sebuah koper.

Artikelterkait

Tiga Tersangka Korupsi Bahan Kimia PDAM Tirta Mayang Resmi Ditahan, Negara Rugi Rp4,4 Miliar

Eks Kadisdik Jambi Varial, Bukri dan David Ditahan Polda Jambi, Terlibat Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar

Ahli UGM di Sidang Tipikor PT PAL: Kredit Macet Bukan Otomatis Korupsi

Uang tersebut, menurut pengakuan Rudi, diberikan melalui perantara bernama Hendra atas permintaan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra. Penyerahan uang itu disebut sebagai bagian dari komitmen fee agar proyek dapat berjalan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan mengulik detail aliran dana tersebut, termasuk memastikan tujuan pemberian uang. Rudi menegaskan bahwa sejak awal permintaan dana memang datang dari Varial.

“Karena memang dari awal uang itu sesuai permintaan Varial,” ungkap Rudi di hadapan majelis hakim.

Tak hanya itu, Rudi juga mengaku sempat membuka koper tersebut dan memastikan isi uang yang diberikan adalah asli. Dalam kesaksiannya, ia menyebut penyerahan dana tidak hanya sekali. Selain Rp1 miliar, ada tambahan Rp700 juta yang kembali diserahkan pada April 2022 untuk pihak yang sama.

Lebih jauh, fakta lain yang terungkap di persidangan adalah adanya permintaan fee sebesar Rp2 miliar yang disebut sudah diminta bahkan sebelum rincian proyek disusun. Dana tersebut diklaim sebagai kebutuhan operasional di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Meski belum ada rincian pengadaan, sudah ada kewajiban untuk menyanggupi fee,” ujar Rudi.

Dalam perkara ini, empat orang didakwa, yakni Zainul Haviz selaku mantan Kabid SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wawan Setiawan sebagai pemilik PT Indotec Lestari Prima, Endah Susanti selaku pemilik PT Tahta Djaga Internasional, serta Rudi Wage Soeparman sebagai perantara proyek.

Sementara itu, nama Varial Adhi Putra juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jambi, meski proses pemberkasan masih berlangsung. Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan praktik fee proyek yang telah dirancang sejak awal sebelum proses pengadaan dimulai.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman aliran dana untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam pusaran dugaan korupsi tersebut. (Rdi)

Tags: #DAKPendidikan#KorupsiJambi#SidangTipikor

Related Posts

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi digiring petugas usai pelimpahan tahap II di Kejari Jambi. (Dok: Rudi)
Hukum

Tiga Tersangka Korupsi Bahan Kimia PDAM Tirta Mayang Resmi Ditahan, Negara Rugi Rp4,4 Miliar

by Admin
05/05/2026
0

Lamanesia.com - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia di Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi memasuki babak baru....

Read more
Mantan Kadisdik Provinsi Jambi Varial Adhi Putra bersama dua tersangka lain saat digiring petugas ke Rutan Mapolda Jambi. (Dok: Alpin)
Hukum

Eks Kadisdik Jambi Varial, Bukri dan David Ditahan Polda Jambi, Terlibat Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar

by Admin
04/05/2026
0

Lamanesia.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi, Varial Adhi...

Read more
Ahli hukum perbankan dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Nindyo Pramono, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kredit PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (22/4/2026). (Dok: Rudi)
Hukum

Ahli UGM di Sidang Tipikor PT PAL: Kredit Macet Bukan Otomatis Korupsi

by Admin
22/04/2026
0

Lamanesia.com - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Kredit Modal Kerja (KMK)...

Read more
Petugas menggiring terdakwa Bengawan Kamto menuju Lapas Kelas IIA Jambi usai penetapan penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi. (Dok: Deni Satria Budi)
Hukum

Terdakwa Korupsi Rp105 Miliar, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Lapas Jambi

by Admin
17/04/2026
0

Lamanesia.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja senilai Rp105 miliar, Bengawan Kamto, kembali ditahan di rumah...

Read more
Next Post
Walikota Jambi Maulana saat menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026). (Dok: Rahmat)

Wali Kota Maulana Terima Penghargaan Dari Menteri Hukum RI

Pemain PSG merayakan gol dalam laga dramatis kontra Bayern Munchen di Parc des Princes yang berakhir dengan kemenangan tipis 5-4 pada leg pertama semifinal Liga Champions. (Dok: instagram @psg)

Drama 9 Gol di Paris! PSG Tumbangkan Bayern 5-4, Modal Tipis Menuju Final Liga Champions

Dua pelaku pembacokan sadis yang menewaskan seorang warga di Alam Barajo berhasil diamankan di Polsek Kotabaru. (Dok: Alpin)

Dua Eksekutor Pembacokan Sadis di Alam Barajo Diringkus, Polisi Buru Pelaku Lain

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi saat melakukan pemantauan pelaksanaan UTBK SNBT di Universitas Jambi. (Dok: Rahmat)

Ombudsman RI Pantau UTBK SNBT di Universitas Jambi, 11 Ribu Peserta Berebut 3.797 Kursi Tanpa Indikasi Kecurangan

Polda Jambi bersama Pemkot Jambi saat mendukung penerapan sistem scan amal berbasis barcode guna memastikan transparansi dan keamanan pengelolaan donasi di ruang publik. (Dok: Alpin)

Polda Jambi Dukung Scan Amal Barcode, Donasi Publik Kini Lebih Transparan dan Aman

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN