Lamanesia.com – Pendekatan humanis dalam penanganan tambang emas tanpa izin (PETI) kembali ditunjukkan jajaran Polsek Tabir Ulu. Di bawah kepemimpinan Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata, lahan bekas tambang yang sebelumnya rusak kini mulai disulap menjadi kawasan produktif yang memberi harapan baru bagi masyarakat.
Di wilayah Tabir Ulu dan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, lubang-lubang bekas tambang kini dimanfaatkan sebagai kolam budidaya ikan air tawar. Tak hanya itu, masyarakat juga didorong mengembangkan sektor pertanian seperti budidaya jagung yang dinilai memiliki nilai ekonomis dan prospek pasar yang menjanjikan.
Program ini menjadi langkah strategis Polri dalam mengatasi persoalan tambang ilegal, tidak semata melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membuka jalan alternatif ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata, menegaskan bahwa potensi wilayah harus dimanfaatkan secara bijak demi kesejahteraan masyarakat ke depan. Ia juga terus mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekaligus beralih ke sumber penghasilan yang lebih aman.
“Potensi yang ada harus kita kelola dengan baik. Kami ingin masyarakat memiliki pilihan ekonomi yang jelas tanpa harus merusak lingkungan,” ujarnya.
Pelaksanaan program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa hingga stakeholder terkait, guna memastikan keberlanjutan dan dampak nyata bagi masyarakat.
Respons positif pun datang dari warga setempat. Mereka mengaku terbantu dengan adanya program tersebut, yang tidak hanya memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga membuka peluang usaha baru.
Inisiatif ini turut mendapat apresiasi dari Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran Polri yang solutif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga memberikan solusi berkelanjutan bagi masyarakat. Kami berharap program seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain,” ujarnya.
Program ini sekaligus menegaskan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu menjadi motor penggerak perubahan sosial dan pelestarian lingkungan. (pin)












Discussion about this post