Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Pimpinan Ponpes di Tebo Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Pencabulan terhadap Santri

by Admin
07/06/2026
in Hukum
Penyidik saat meminta keterangan dari pimpinan ponpes di Tebo. (Dok: Alpin)

Penyidik saat meminta keterangan dari pimpinan ponpes di Tebo. (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 253

Lamanesia.com- Warga Kabupaten Tebo digegerkan dengan terungkapnya dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AF (37) yang berlokasi di Kecamatan Tengah Ilir. Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh sejumlah pihak.

Artikelterkait

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

Hari Kedua Pencarian, Tim BASARNAS Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo

Dua Wanita Digerebek di Kamar Kos, Polres Tebo Amankan Sabu 1,43 Gram

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, membenarkan bahwa terlapor telah diamankan dan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap seluruh unsur pidana yang disangkakan.

“Dari informasi awal, yang bersangkutan mengakui pernah melakukan perbuatan tersebut. Namun seluruh fakta masih kami dalami melalui proses penyidikan,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Hingga kini, penyidik telah menerima keterangan dari tujuh korban. Salah satu di antaranya disebut mengalami kehamilan hingga melahirkan, yang masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Dalam proses penyelidikan, para korban juga telah menunjukkan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya peristiwa, mulai dari ruang kelas hingga area kebun dan beberapa lokasi lainnya di lingkungan ponpes.

Polisi menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta memastikan seluruh fakta hukum dapat terungkap secara menyeluruh.

Terlapor dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 412 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini sontak menjadi perhatian masyarakat luas karena melibatkan lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini dipercaya sebagai tempat pembinaan moral dan pendidikan bagi para santri. Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (pin)

Tags: #KasusHukum#polrestebo#Tebo

Related Posts

Kapolres Tebo AKBP Triyanto saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan dugaan kasus tindak asusila terhadap anak di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Tebo. (Dok: Redaksi)
Hukum

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

by Admin
08/06/2026
0

Lamanesia.com - Kepolisian Resor (Polres) Tebo mengungkap dugaan kasus tindakan tidak senonoh terhadap anak yang diduga melibatkan seorang pengasuh sekaligus...

Read more
Tim BASARNAS bersama unsur Potensi SAR mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Batanghari, Desa Teriti, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. (Dok: Rahmat)
Daerah

Hari Kedua Pencarian, Tim BASARNAS Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo

by Admin
25/05/2026
0

Lamanesia.com - Upaya pencarian korban tenggelam di Sungai Batanghari, Desa Teriti, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo akhirnya membuahkan hasil. Tim BASARNAS...

Read more
dua wanita pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo saat diamankan Satreanarkoba Polres Tebo. (Dok: Alpin)
Hukum

Dua Wanita Digerebek di Kamar Kos, Polres Tebo Amankan Sabu 1,43 Gram

by Admin
04/05/2026
0

Lamanesia.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang wanita berinisial VR...

Read more
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo saat mengamankan pelaku dan barang bukti sabu dalam operasi di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Rabu siang (26 November 2025). (Dok: Alpin)
Hukum

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu, Total Barang Bukti Capai 30 Gram

by Admin
29/11/2025
0

Lamanesia.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kembali menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hanya dalam waktu dua jam,...

Read more
Para atlet dari berbagai kabupaten/kota bertarung pada Kejurprov Muaythai 2025 di Kota Baru, Jambi, 17–21 November 2025. (Dok: Rahmat)
Olahraga

Tebo Kuasai Podium Kejurprov Muaythai Jambi 2025, Pengprov MI Mulai Siapkan Skuad Menuju PON 2028

by Admin
22/11/2025
0

Lamanesia.com - Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia (Pengprov MI) Jambi resmi menutup gelaran Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Muaythai 2025, yang berlangsung 17–21...

Read more
Next Post
Suasana haru saat prosesi jenazah almarhumah Ny. Zainubah di Masjid Al Muawanah, Kota Jambi. (Dok: Redaksi)

Ketua PWI Provinsi Jambi Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pengurus IKWI Zainubah

Satgas PASTI. (Dok: Humas OJK)

Satgas PASTI Ungkap Koperasi BLN Diduga Himpun Dana Ilegal, Ketua Ditangkap

Guru Besar Fakultas Hukum Unja, Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. (Dok: Redaksi)

Perspektif Hukum: Dasar Hukum Hibah Aset Daerah dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

Petugas BULOG Jambi bersama Tim Satgas Pangan dan Disperindag Kota Jambi melakukan monitoring harga beras di Pasar Angso Duo untuk memastikan stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga di pasaran. (Dok: Rahmat)

BULOG Jambi Perkuat Stabilisasi Pangan, Stok Beras 12,3 Ribu Ton Dipastikan Aman

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban di Kecamatan Rantau Rasau, Tanjung Jabung Timur. (Dok: Rudi)

Pemuda Tanjab Timur Meninggal Dunia Usai Diduga Tertelan Racun Tanaman

Discussion about this post

November 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN