Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Lamanesia
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sidebar
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu, Total Barang Bukti Capai 30 Gram

by Admin
29/11/2025
in Hukum
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo saat mengamankan pelaku dan barang bukti sabu dalam operasi di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Rabu siang (26 November 2025). (Dok: Alpin)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo saat mengamankan pelaku dan barang bukti sabu dalam operasi di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Rabu siang (26 November 2025). (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 103

Lamanesia.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kembali menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hanya dalam waktu dua jam, petugas berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan sabu dalam operasi terpisah di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Rabu (26/11/2025).

Artikelterkait

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes di Tebo Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Pencabulan terhadap Santri

Dua Wanita Digerebek di Kamar Kos, Polres Tebo Amankan Sabu 1,43 Gram

Penindakan pertama berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas meringkus seorang pria berinisial P.I (24) setelah mendapat laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 7 paket kecil sabu seberat 8,30 gram bruto, satu timbangan digital, plastik klip baru, alat isap, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp160.000.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia mengatakan bahwa pelaku tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya,” ujar Ipda Ardimal, Sabtu (29/11/2025).

Belum satu jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan dan menangkap I.P (21). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 paket besar sabu seberat 21,90 gram bruto, satu timbangan digital, helm, plastik klip, dompet, dan uang tunai Rp400.000.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Ardimal.

Dari dua penangkapan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 30,20 gram sabu bruto. Kedua pelaku kini dijerat Primer Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. (pin)

Tags: #pengedarsabu#polrestebo

Related Posts

Kapolres Tebo AKBP Triyanto saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan dugaan kasus tindak asusila terhadap anak di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Tebo. (Dok: Redaksi)
Hukum

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

by Admin
08/06/2026
0

Lamanesia.com - Kepolisian Resor (Polres) Tebo mengungkap dugaan kasus tindakan tidak senonoh terhadap anak yang diduga melibatkan seorang pengasuh sekaligus...

Read more
Penyidik saat meminta keterangan dari pimpinan ponpes di Tebo. (Dok: Alpin)
Hukum

Pimpinan Ponpes di Tebo Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Pencabulan terhadap Santri

by Admin
07/06/2026
0

Lamanesia.com- Warga Kabupaten Tebo digegerkan dengan terungkapnya dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AF...

Read more
dua wanita pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo saat diamankan Satreanarkoba Polres Tebo. (Dok: Alpin)
Hukum

Dua Wanita Digerebek di Kamar Kos, Polres Tebo Amankan Sabu 1,43 Gram

by Admin
04/05/2026
0

Lamanesia.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang wanita berinisial VR...

Read more
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega. (Dok. Lamanesia.com)
Daerah

Jabat Kapolres Perempuan Pertama di Jambi, AKBP Fitria Kejar Capaian Vaksinasi Covid-19

by Admin
05/01/2022
0

Jambi - AKBP Fitria Mega resmi menjabat sebagai Kapolres Tebo. Ia dilantik Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad bersama tiga...

Read more
Daerah

Wakapolres Bungo dan Tebo Berikan Motivasi dan Bingkisan kepada Siswa SPN Polda Jambi

by Admin
10/12/2021
0

JAMBI - Sebagai bentuk perhatian terhadap siswa SPN Polda Jambi yang mengalami insiden kecelakaan yang mengakibatkan satu Siswa SPN asal...

Read more
Next Post
Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi bersama Gubernur Al Haris saat Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi, Sabtu sore, 29 November 2025. (Dok: Rahmat)

DPRD Sahkan APBD Provinsi Jambi 2026 Sebesar Rp 3,7 Triliun

Ratusan atlet dayung dari seluruh Kabupaten/Kota memulai start Kejurprov Dayung Jambi 2025 di Danau Sipin, Kota Jambi, Sabtu (29/11/2025). (Dok: Rudi)

320 Atlet Serbu Danau Sipin! Kejurprov Dayung Jambi 2025 Resmi Dimulai, Adu Kecepatan dan Gengsi Antar Kabupaten/Kota

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto bersama Gubernur Jambi menghadiri syukuran puncak HUT ke-66 Korem 042/Gapu di Lapangan Tenis Indoor Makorem 042/Gapu, Jambi, Sabtu malam (29/11/2025). (Dok: Rudi)

Kebersamaan Mengalir di Puncak HUT ke-66 Korem 042/Gapu: Syukuran Berlangsung Khidmat dan Meriah

Ketua DPRD Merangin, Rivaldi, bersama jajaran pimpinan dewan memimpin Rapat Paripurna pengesahan APBD 2026 di Gedung DPRD Merangin, Sabtu malam (29/11/2025). (Dok: Rudi)

DPRD Setujui APBD Merangin 2026 Sebesar Rp1,39 Triliun

Petugas Damkartan Kota Jambi memadamkan api pada motor yang terbakar di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Minggu pagi (30/11/2025). (Dok: Rahmat)

Motor Terbakar Gegerkan Warga di Tugu Keris, Damkartan Kota Jambi Bergerak Cepat Padamkan Api dalam 10 Menit

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

Media sosial

No Result
View All Result