Lamanesia.com – Transformasi tata kelola persampahan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi terus menjadi perhatian publik. Di tengah penerapan Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS), berbagai masukan dan kritik konstruktif bermunculan dari masyarakat, akademisi, hingga kalangan legislatif.
Sorotan tersebut salah satunya datang dari Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Dalam Dialog Publik Pengelolaan Persampahan yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026), ia secara tegas meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi lebih aktif dan masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan baru tersebut.
Menurut Kemas Faried, program transformasi pengelolaan sampah merupakan langkah positif yang bertujuan menciptakan Kota Jambi yang lebih bersih dan sehat. Namun, keberhasilan program tersebut tidak bisa hanya bergantung pada kepala daerah semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pihak, terutama OPD yang menjadi pelaksana teknis di lapangan.
“Ini adalah program yang baik dan baru. Karena itu dibutuhkan kerja sama yang solid dari semua pihak agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai,” tegasnya.
Ia menilai Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sector pengelolaan sampah harus lebih proaktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme OPBM, penataan TPS, hingga manfaat jangka panjang yang ingin dicapai Pemerintah Kota Jambi.
Dalam kesempatan itu, Kemas Faried juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Jambi Maulana yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan perkotaan.
“Saya apresiasi Bapak Wali Kota. Beliau tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada dukungan dari seluruh unsur masyarakat dan perangkat daerah agar penuntasan masalah sampah di Kota Jambi bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Selain persoalan sosialisasi, Ketua DPRD Kota Jambi turut menyoroti pengadaan bentor pengangkut sampah dan pembangunan transfer depo sebagai bagian penting dari sistem pendukung transformasi tata kelola persampahan yang saat ini sedang berjalan.
Meski demikian, ia mengakui setiap program baru pasti menghadapi tantangan dan berbagai kekurangan dalam tahap implementasi. Karena itu, seluruh kritik, saran, dan aspirasi yang disampaikan dalam dialog publik harus menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan.
Salah satu isu yang paling banyak menjadi perhatian masyarakat, kata Kemas Faried, adalah pemberlakuan iuran dalam sistem OPBM. DPRD Kota Jambi meminta pemerintah segera menyusun formulasi yang jelas dan terukur agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kami meminta ada formulasi yang tepat terkait iuran ini. Jangan sampai berpotensi menimbulkan pungutan liar, dan masyarakat kurang mampu juga harus mendapat perhatian sehingga tidak terbebani,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang membuka ruang dialog secara terbuka dengan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, forum seperti ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menjadi wadah menyerap aspirasi publik secara langsung.
“Pada intinya kami terbuka terhadap kritik dan menerima setiap aspirasi masyarakat. Semua masukan itu akan kami sampaikan kepada pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Jambi,” pungkasnya.
Melalui dialog tersebut, DPRD berharap transformasi tata kelola persampahan dapat berjalan lebih baik, transparan, serta mendapat dukungan luas dari masyarakat sehingga tujuan menciptakan Kota Jambi yang bersih, sehat, dan nyaman dapat terwujud. (mat)













Discussion about this post