Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi Segera Disidangkan, Empat Tersangka Menunggu Jadwal Sidang

by Admin
18/06/2026
in Hukum
Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya. (Dok: Rudi)

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya. (Dok: Rudi)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 245

Lamanesia.com – Proses hukum kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang remaja perempuan berinisial C (18) di Jambi terus bergulir. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan, empat tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut kini menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.

Artikelterkait

Vonis Banding Korupsi Kredit Fiktif PT PAL, Hukuman Bengawan Kamto Dipangkas Jadi 5 Tahun

Tiga Pejabat Eselon III Dilantik, Kajati Jambi Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Hari Lahir Pancasila 2026, Kajati Jambi Ajak Jajaran Rawat Keberagaman dan Teguhkan Persatuan Bangsa

Kasus yang menyita perhatian publik ini melibatkan empat tersangka, termasuk dua mantan anggota kepolisian yang sebelumnya telah diberhentikan dari institusi Polri.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wijaya, mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jambi sejak 11 Juni 2026.

“Kasus tindak pidana pemerkosaan yang melibatkan anggota polisi di Jambi saat ini JPU Kejati Jambi telah melimpahkan berkas perkara di Pengadilan Negeri Jambi dan saat ini sedang menunggu jadwal sidang,” ujar Noly, Kamis (18/6/2026).

Keempat tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas IIB Jambi sambil menunggu proses persidangan. Mereka adalah Samson Pardamean Pandiangan, Indra Surya Dinata Sirait, Cristiano R. Sianturi alias Doli, dan Nabil Ijlal Fadlul Rahman.

Dalam perkara tersebut, tiga tersangka yakni Samson Pardamean Pandiangan, Indra Surya Dinata Sirait, dan Cristiano R. Sianturi didakwa melanggar Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sementara tersangka Nabil Ijlal Fadlul Rahman dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) atau ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP bersama ketentuan dalam Undang-Undang TPKS.

Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan kasus kekerasan seksual, menurut Noly, merupakan bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan kepada korban sekaligus menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat kini menantikan jalannya persidangan yang akan menjadi tahapan penting dalam mengungkap fakta-fakta hukum serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. (Rdi)

Tags: #KasusKekerasanSeksual#kejatijambi#SidangJambi

Related Posts

Bengawan Kamto saat sidang di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)
Daerah

Vonis Banding Korupsi Kredit Fiktif PT PAL, Hukuman Bengawan Kamto Dipangkas Jadi 5 Tahun

by Admin
29/06/2026
0

Lamanesia.com – Pengadilan Tinggi Jambi mengubah putusan terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi fasilitas kredit investasi dan modal kerja Bank...

Read more
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat struktural Eselon III di Aula Jaksa Agung R. Soerapto, Kantor Kejati Jambi, Rabu (3/6/2026). (Dok: Rudi)
Daerah

Tiga Pejabat Eselon III Dilantik, Kajati Jambi Tekankan Integritas dan Profesionalisme

by Admin
03/06/2026
0

Lamanesia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali memperkuat struktur organisasinya melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat struktural Eselon...

Read more
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Jambi. (Dok: Rudi)
Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Kajati Jambi Ajak Jajaran Rawat Keberagaman dan Teguhkan Persatuan Bangsa

by Admin
02/06/2026
0

Lamanesia.com - Semangat kebangsaan dan persatuan menggema di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi saat peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026...

Read more
Kejaksaan Tinggi Jambi menyembelih 14 ekor sapi kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejati Jambi, Rabu (27/5/2026). (Dok: Rudi)
Daerah

Kejati Jambi Sembelih 14 Sapi Kurban, Wujud Kepedulian dan Semangat Kebersamaan di Hari Raya Iduladha

by Admin
27/05/2026
0

Lamanesia.com - Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi....

Read more
Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi bersama General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Alexander Susilo menandatangani Perjanjian Kerja Sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejati Jambi. (Dok: Rudi)
Daerah

Kejati Jambi dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Sinergi Hukum, Kawal Operasional Energi Tetap Aman dan Akuntabel

by Admin
27/05/2026
0

Lamanesia.com - Kejaksaan Tinggi Jambi resmi memperkuat sinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama...

Read more
Next Post
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar membuka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi Tahun 2026 di Aula Balai Bhayangkara Siginjai, Kamis (18/6/2026). (Dok: Humas Polda Jambi)

Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Jambi Tekankan Deteksi Dini untuk Cegah Ancaman Sebelum Terjadi

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menggelar sosialisasi implementasi aplikasi Perisai terbaru serta monitoring dan evaluasi Agen Perisai Triwulan I dan II Tahun 2026. (Dok: Rahmat)

Agen Perisai Jadi Garda Terdepan, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Perluas Perlindungan Pekerja Informal

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jambi. (DOk: Rudi)

Korupsi Pengadaan Bahan Kimia PDAM Tirta Mayang Rp19,5 Miliar Mulai Disidang, Tiga Terdakwa Duduk di Kursi Pesakitan

Dua terdakwa kasus peredaran 58 kilogram sabu, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo alias Ardo usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jambi. (Dok: Rudi)

Kurir 58 Kg Sabu Jaringan Alung Cs Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tertunduk di Hadapan Hakim

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi penyusunan Ranperda Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) dengan Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan di Jakarta. (Dok: Humas DPRD Provinsi Jambi)

DPRD Provinsi Jambi Matangkan Ranperda Tahura, Buka Peluang Wisata Alam hingga Perdagangan Karbon

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN