Lamanesia.com – Dinas Pendidikan Kota Jambi resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 untuk jenjang SD dan SMP Negeri. Proses pendaftaran dilaksanakan serentak mulai 22 hingga 27 Juni 2026 dengan mekanisme berbeda untuk masing-masing jenjang pendidikan.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pendaftaran dilakukan secara luring atau offline. Orang tua calon murid diwajibkan datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Jambi, Tolang Abidin, menjelaskan bahwa terdapat tiga jalur penerimaan siswa baru untuk jenjang SD. Jalur domisili mendapat alokasi kuota terbesar yakni 80 persen, disusul jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas sebesar 15 persen, serta jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen.
Menurut Tolang, Kota Jambi memiliki 162 SD Negeri yang siap menerima peserta didik baru tahun ini. Ia juga mengingatkan bahwa usia menjadi salah satu syarat utama dalam penerimaan siswa SD.
“Anak usia 7 tahun wajib diterima. Untuk usia di bawahnya, paling rendah 5 tahun 8 bulan dengan syarat melampirkan rekomendasi atau surat keterangan dari psikolog,” jelasnya.
Sementara itu, pendaftaran jenjang SMP Negeri dilakukan secara daring melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi. Tahun ini, calon siswa diwajibkan memilih dua sekolah tujuan saat melakukan pendaftaran.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, mengatakan sistem tidak akan memproses pendaftaran jika peserta hanya mengisi satu pilihan sekolah.
“Terdapat pilihan pertama dan pilihan kedua. Keduanya wajib diisi karena sistem tidak akan menerima pendaftaran apabila salah satunya kosong,” ujarnya.
Untuk jenjang SMP, tersedia empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili sebesar 40 persen, jalur prestasi 35 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 5 persen.
Dinas Pendidikan Kota Jambi juga mengimbau orang tua yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran online agar memanfaatkan bantuan operator sekolah di SD asal masing-masing siswa.
Selama proses SPMB berlangsung, Dinas Pendidikan Kota Jambi akan melakukan pemantauan dan pengawasan guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan. Hasil seleksi SPMB SD dan SMP Negeri Kota Jambi dijadwalkan diumumkan secara serentak pada 3 Juli 2026. (mat)













Discussion about this post