Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

IRT di Jambi Diduga Gelapkan Motor Rental, Digadaikan Tanpa Izin Pemilik

by Admin
23/12/2025
in Hukum
Pelaku penggelapan motor yang diamankan Polsek Kota Baru. (Dok: Alpin)

Pelaku penggelapan motor yang diamankan Polsek Kota Baru. (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 245

Lamanesia.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Jambi harus berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan sepeda motor hasil rental dan menggadaikannya tanpa seizin pemilik. Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Kotabaru, Polresta Jambi.

Artikelterkait

Gara-gara Kasbon Ditolak, Karyawan Nekat Gondol Honda PCX Milik Majikan

Kabur Bawa Motor Kenalan Baru, Buruh Harian di Jambi Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Baru

Pria ODGJ Diduga Masuk Rumah Warga di Simpang Rimbo Diamankan Polisi, Sempat Diamuk Massa

Pelaku diketahui bernama Vitria (35), warga Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Sementara korban adalah Andi Febrian, warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menjalankan usaha rental sepeda motor.

Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah pihaknya menerima laporan dari korban terkait dugaan penggelapan kendaraan.

“Pelaku ini menyewa satu unit sepeda motor dari korban. Namun setelah masa sewa berakhir, kendaraan tidak dikembalikan dan justru diketahui telah digadaikan tanpa seizin pemilik,” ujar Kompol Jimi Fernando, Selasa (23/12/2025).

Peristiwa penggelapan itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) di kawasan Jalan Serma Dahlan Ishak, RT 19, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Awalnya, pelaku merental sepeda motor tersebut untuk keperluan sehari-hari.

Namun setelah masa sewa berakhir, korban mengaku kesulitan menghubungi pelaku. Pelaku sempat memberikan alasan bahwa sepeda motor tersebut digunakan oleh adik sepupunya.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan,” jelas Kapolsek.

Kompol Jimi menambahkan, sebelum dilakukan penangkapan, pelaku telah dua kali dipanggil secara resmi oleh penyidik, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Hingga akhirnya petugas melakukan upaya paksa dan mengamankan pelaku di Polsek Kotabaru,” tambahnya.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK asli sepeda motor serta surat perjanjian sewa kendaraan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dengan ancaman pidana penjara. (pin)

Tags: #penggelapanmotor#PolsekKotabaru

Related Posts

Hukum

Gara-gara Kasbon Ditolak, Karyawan Nekat Gondol Honda PCX Milik Majikan

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Seorang karyawan di Kota Jambi nekat mencuri sepeda motor milik majikannya sendiri setelah mengaku kesal karena permintaan kasbon...

Read more
Hukum

Kabur Bawa Motor Kenalan Baru, Buruh Harian di Jambi Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Baru

by Admin
13/07/2026
0

Lamanesia.com - Tim Opsnal bersama Unit Reskrim Tim II Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda...

Read more
Seorang pria yang diduga menyelinap masuk ke rumah warga di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, diamankan personel Polsek Kota Baru. (Dok: Alpin)
Hukum

Pria ODGJ Diduga Masuk Rumah Warga di Simpang Rimbo Diamankan Polisi, Sempat Diamuk Massa

by Admin
22/05/2026
0

Lamanesia.com - Warga kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, digegerkan dengan aksi seorang pria tak dikenal yang diduga menyelinap masuk ke...

Read more
Dua pelaku pembacokan sadis yang menewaskan seorang warga di Alam Barajo berhasil diamankan di Polsek Kotabaru. (Dok: Alpin)
Hukum

Dua Eksekutor Pembacokan Sadis di Alam Barajo Diringkus, Polisi Buru Pelaku Lain

by Admin
29/04/2026
0

Lamanesia.com - Tim Unit Reskrim Polsek Kota Baru berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga sebagai eksekutor dalam kasus pembacokan...

Read more
Ilustrasi penipuan. (Dok: Isitimewa)
Hukum

Modus Bukti Transfer Palsu, Pedagang Ikan di Jambi Tertipu Rp48,5 Juta

by Admin
12/01/2026
0

Lamanesia.com  — Aksi penipuan dengan modus bukti transfer palsu kembali terjadi di Kota Jambi. Seorang pedagang ikan di Pasar Talang...

Read more
Next Post
Gerbang tol muaro sebapo penghubung jalan tol Betung-tempino-Jambi. (Dok: Hutama Karya)

Libur Nataru 2025/2026, Trafik Tol Trans Sumatera Naik 43 Persen

ilustrasi uang. (Dok: Istimewa)

UMP Jambi 2026 Naik Rp236 Ribu, Resmi Jadi Rp3,47 Juta per Bulan

Pelaku pencurian ruko di wilayah Pasir Putih saat diamankan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan bersama barang bukti hasil kejahatan. (Dok: Alpin)

Bobol Ruko di Pasir Putih, Pria Ini Gasak Uang Rp80 Juta, Ditangkap Polisi

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar saat memimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026. (Dok: Alpin)

Polda Jambi Tetapkan 28 Calon Bintara Brimob Lulus Terpilih di Sidang Akhir T.A. 2026

BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman penyelenggaraan Program JKN di sektor koperasi, Selasa (23/12). (Dok: BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan–Kementerian Koperasi Perkuat Sinergi, Perluas Perlindungan JKN di Ekosistem Koperasi

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN