Lamanesia.com – Ombudsman RI resmi meluncurkan Posko Pengaduan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Provinsi Jambi sebagai langkah memperkuat pengawasan layanan bagi jemaah. Peluncuran dilakukan langsung oleh Nuzran Joher di Asrama Haji Provinsi Jambi, Selasa (5/5/2026), bertepatan dengan momen keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH).
Posko pengaduan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan haji berjalan optimal, mulai dari pelayanan di asrama haji, bandara, hingga di Tanah Suci. Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada layanan inklusif bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Nuzran menegaskan bahwa kehadiran posko ini merupakan bentuk kolaborasi antara Ombudsman dengan Kementerian Haji dan Umrah guna menjamin hak-hak jemaah terpenuhi secara layak dan transparan.
“Kehadiran Ombudsman diharapkan memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa penyelenggaraan haji semakin baik. Ini juga bukti bahwa negara hadir mendampingi masyarakat dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.
Usai peluncuran, Nuzran bersama jajaran melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik layanan di Asrama Haji, termasuk fasilitas kamar jemaah. Dari hasil pemantauan tersebut, ia mengapresiasi peningkatan kualitas layanan yang dinilai semakin baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Ombudsman RI membuka layanan pengaduan secara one stop service yang terpusat untuk seluruh jemaah Indonesia. Masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait pelayanan haji melalui kanal resmi yang telah disediakan, guna memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Peluncuran ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Kantor Wilayah terkait serta jajaran Ombudsman Perwakilan Jambi, bersama para JCH Kloter BTH 13 asal Kota Jambi. (mat)













Discussion about this post