Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Polda Jambi Buka Kronologi Status Kedinasan RC, Tegaskan Seluruh Proses Berdasarkan Putusan Hukum yang Berkekuatan Tetap

by Admin
08/06/2026
in Hukum
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji memberikan keterangan kepada awak media terkait status kedinasan anggota RC di Media Center Polda Jambi. (Dok: Alpin)

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji memberikan keterangan kepada awak media terkait status kedinasan anggota RC di Media Center Polda Jambi. (Dok: Alpin)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 1,012

Lamanesia.com – Polda Jambi memberikan penjelasan resmi terkait status kedinasan anggota Polri berinisial RC yang belakangan menjadi perhatian publik. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan komitmen institusi dalam menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Artikelterkait

Dukung Kebijakan Kapolri, Polda Jambi Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

Keterangan itu disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dalam doorstop bersama awak media di Ruang Media Center Polda Jambi, Senin (8/6/2026).

Dalam pernyataannya, Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati setiap kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari kontrol publik terhadap institusi Polri.

“Polda Jambi memahami adanya perhatian dan rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat. Polri sebagai institusi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi publik serta menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas organisasi,” ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan bahwa RC saat ini masih berstatus anggota aktif Polri dan bertugas di Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Jambi. Ia juga memaparkan kronologi penanganan perkara hukum yang pernah menjerat RC saat masih berdinas di Polda Kalimantan Selatan.

Pada tahun 2008, Pengadilan Negeri Banjarmasin memutus bebas RC dari dakwaan yang diajukan. Namun, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2009. Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung membatalkan putusan sebelumnya dan menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun karena RC dinyatakan terbukti bersalah.

Upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pada tahun 2010 juga ditolak Mahkamah Agung, sehingga putusan kasasi tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2022 Jaksa Penuntut Umum Kalimantan Selatan meminta bantuan kepada Kapolda Jambi untuk melaksanakan eksekusi terhadap RC. Yang bersangkutan kemudian menjalani masa pidana di Lapas Kelas II Jambi selama 1 tahun 10 bulan.

“Saat ini saudara RC berstatus bebas bersyarat berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024, dengan masa percobaan yang akan berakhir pada 26 Juli 2026,” terang Kombes Pol. Erlan Munaji.

Dari sisi kode etik profesi Polri, Polda Jambi menyebutkan bahwa terhadap RC telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tahun 2015. Hasil sidang menyatakan yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi berupa mutasi yang bersifat demosi selama sekurang-kurangnya satu tahun.

Menurut Kabid Humas, status aktif RC dalam kedinasan saat ini merupakan konsekuensi dari putusan sidang etik yang telah berkekuatan hukum tetap dan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai institusi penegak hukum, Polri wajib menghormati dan melaksanakan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai prinsip negara hukum dan asas legalitas. Proses sidang etik yang dilaksanakan saat itu telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan,” jelasnya.

Polda Jambi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga profesionalisme seluruh personel dalam pelaksanaan tugas.

Menutup keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menaruh perhatian serius terhadap setiap aspirasi masyarakat dan memastikan seluruh proses yang berkaitan dengan RC telah melalui mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku.

“Polda Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan internal guna memastikan setiap anggota Polri bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kombes Pol. Erlan Munaji. (pin)

Tags: #poldajambi#PolriPresisiTransparansi Polri

Related Posts

Hukum

Dukung Kebijakan Kapolri, Polda Jambi Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel Polri

by Admin
02/11/2026
0

Lamanesia.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik atau...

Read more
Hukum

Kapolda Jambi Pastikan Karhutla Sungai Gelam Terus Ditangani, Personel Gabungan Dikerahkan

by Admin
10/08/2026
0

Lamanesia.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi,...

Read more
Daerah

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

by Admin
28/07/2026
0

Lamanesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polda Jambi...

Read more
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.
Hukum

Kasus Kematian Brigadir EWS Terus Didalami, Polda Jambi Periksa 13 Saksi dan Jadi Atensi Mabes Polri

by Admin
23/07/2026
0

Lamanesia.com - Penyelidikan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terus bergulir. Hingga Kamis (23/7/2026), penyidik Polda...

Read more
Hukum

Tak Ada Ampun untuk Berandalan Bermotor! Kapolda Jambi Gandeng Gubernur dan Kajati Siapkan Langkah Tegas

by Admin
08/07/2026
0

Lamanesia.com - Polda Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, TNI, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Read more
Next Post
Kepala Jasa Raharja Muara Bungo, Juni Panto Susilo, didampingi petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia secara langsung kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Muara Bungo. (DOk: Rahmat)

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru–Dumai

Suasana pertemuan antara OJK dan delegasi OECD dalam rangka Fact-Finding Mission sektor asuransi dan dana pensiun di Jakarta. (Dok: Humas OJK)

OECD Apresiasi Reformasi OJK di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun, Dinilai Perkuat Ketahanan Keuangan Nasional

Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati. (Dok: Redaksi)

BKPSDM Sarolangun Larang ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Profesi

Melayani Sepenuh Hati di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Telkomsel Pertegas Komitmen Ciptakan Dampak Bermakna Melalui Bisnis Berkelanjutan. (Dok: Humas Telkomsel)

Telkomsel Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Tiga Pilar “Jaga Cita, Jaga Data, Jaga Bumi”

Suasana RUPS LB Bank Jambi yang digelar di Bandung. (Dok: Redaksi)

RUPS Luar Biasa Bank Jambi Bahas Penguatan Tata Kelola dan Penetapan Calon Komisaris Independen

Discussion about this post

November 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN